Hukum

Polres Serang Gelar Patroli Gabungan Antispasi Geng Motor

Polres Serang melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Patroli Gabungan dengan TNI di wilayah Hukum Polres Serang, Jumat (28/10/2022) malam untuk mengantisipasi geng motor dan tawuran.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan kegiatan patroli ini merupakan upaya yang dilakukan oleh kepolisian, khususnya Polres Serang dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan untuk mengantisipasi adanya pelaku geng motor dan pelaku tawuran.

“Apalagi akhir-akhir ini marak beredar video tentang adanya aksi geng motor yang menyebabkan masyarakat menjadi resah,” kata Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya, agar tidak berkeluyuran dimalam hari.

Jika sayang pada anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, bisa jadi anak-anak kita menjadi pelaku dari pada geng motor atau menjadi korban.

Kapolres Serang menghimbau kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

Laporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Layanan Polisi 110, layanan ini bebas pulsa, nanti akan dilayani oleh Operator Layanan Polisi 110.

“Sampaikan segala informasi dengan sebenernya, jangan menyampaikan berita Hoax, dan jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi nomor tersebut,” tandasnya.

Menurut catatan, tawuran dua geng motor menelan satu korban jiwa dan lainnya luka-luka di Petir, Kabupaten Serang. Korban meninggal berinisial MF (17) yang mendapatkan bacokan di punggungnya. Remaja itu menghembuskan napas terakhir saat perjalanan menuju RSUD Serang untuk mendapatkan perawatan.

Dua korban lainnya, SR dan DS mengalami luka cukup parah di kepala dan tangannya, akibat sabetan senjata tajam dari geng motor, kini mereka sedang dalam perawatan intensif di Puskesmas Petir.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu dini hari, 23 Oktober 2022, sekitar pukul 01.40 WIB, di Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

“MF mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian punggung dan dibawa ke rumah sakit umum Serang untuk dilakukan pemeriksaan medis. Meningal dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Kapolsek Petir AKP Indra Irawan, Senin (24/10/2022).

Peristiwa bermula dari TR (20) memiliki masalah dengan FA (20), keduanya janjian duel di lokasi kejadian. TR mengajak temannya, MF dan SR untuk menemani duel tersebut.

Mereka membawa celurit, hanya MF yang tak membekali diri dengan senjata tajam. Dilokasi duel, ternyata FA membawa banyak teman-temannya. Perkelahian tak seimbang pun terjadi, hingga menelan satu korban jiwa.

“Setelah tiba di TKP, sudah menunggu FA dan teman-temanya lebih banyak. Selanjutnya FA dan kawan-kawanya menyerang TR, SR dan MF dan terjadi pengeroyokan,” terangnya.

(Yono / Editor: Iman NR)

Yono

Back to top button