Pemprov dan Bank Banten Tandatangani Kerjasama Penerapan e-SP2D
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten dan Bank Banten (PT Bank Pembangunan Daerah Banten) menandatangani kerja sama penggunaan aplikasi elektronik surat perintah pencairan dana (e-SP2D) atau SP2D online di Ruang Rapat Paku Banten, Kantor BPKAD, KP3B, Kota Serang, Senin (16/4/2018).
Penandatanganan itu dilakukan Kepala BPKAD Banten Nandy Mulyas S atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Direktur Utama PT Bank Banten Fahmi Bagus Mahes.
Kepala BPKAD Banten Nandy Mulya S mengatakan, penerapan e-SP2D tersebut dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah. “Tahun 2017 kita telah menggunakan aplikasi e-SP2D dengan Simda Keuangan BPKP, sekarang kita menggunakan SIMRAL BPPT,” kata Nandy, dalam sambutannya.
Nandy menjelaskan, manfaat e-SP2D online berbasis SIMRAL antara lain, bendahara sudah dapat mengecek rekening rekanan atau pihak ketiga secara realtime milik Bank Banten. Sehingga langsung diketahui jika ada kesalahan rekening pihak ketiga yang menjadi nasabah Bank Banten.
Baca: Lion Air Group Hadir di Sulteng Expo 2018 Untuk Dukung Pariwisata Via Jalur Udara
“Kemudian, dengan system e-SP2D ini dapat dilakukan monitoring terhadap pengeluaran rekening kas daerah secara online dari kantor kas daerah pemda. Selanjutnya mempermudah kasda dan bank dalam melakukan rekonsiliasi data pencairan SP2D ke rekening SKPD atau pihak ketiga,” ujar Nandy.
Selain itu, kata Nandy, pencairan Sp2D dilakukan tepat waktu, mengurangi risiko pengembalian berkas SP2D karena adanya kesalahan. “Pemerintah daerah juga dapat memantau kondisi keuangan kas daerah terkini melalui rekening Koran setiap waktu,” tuturnya.
Aplikasi e-SP2D tersebut, kata nandy, dapat diakses melalui telefon genggam atau komputer untuk memudahkan dalam mengetahui kondisi kas daerah. “Jadi akan ketahuan kas daerah berapa, tinggal membyka aplikasi maka akan kelihatan tanpa perlu dating ke bank karena sudah realtime,” tukasnya.
Nandy mengungkapkan, sebelumnya Pemprov Banten juga sudah menerapkan e-SP2D berbasis SIMDA. Namun, seiring penerapan SIMRAL, pengimplementasian SP2D juga disesuaikan dengan sistem termutakhir. “Dulu sudah, sama e-SP2D. Tapi masih berbasis Simda keuangan. Sekarang sudah ada instruksi presiden yang ditindaklanjuti oleh korsupgah supaya kita melaksanakan SIMRAL. Kalau dulu masih berbasis desktop, sekarang sudah berbasis web. Lebih memperhatikan percepatan terhadap aplikasi SIMRAL,” ungkapnya.
Sementara, Dirut PT Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, peralihan e-SP2D dari SIMDA ke SIMRAL tersebut sebagai bentuk komitmen Bank Banten dalam mendukung setiap program Pemprov Banten dalam upaya memanajemen pengelolaan keuangan dan aset.
“Bank Banten sudah sepatutnya mendukung program Pemprov Banten. Terutama dalam pengelolaan sistem. Saat ini aplikasi e-SP2D ini sudah rampung. Mudah-mudahan semakin memudahkan BPKAD dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Penerapan e-SP2D tersebut juga akan memberikan pelayanan optimal kepada OPD-OPD di lingkungan pemprov. Begitu juga memudahkan Bank Banten dalam hal penatausahaan transaksi perbankan. “Sekarang perkembangan teknologi, gadget sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, penggunaan teknologi yang utama. Serba elektronik. Tentu perbankan mengikuti perkembangan itu,” ujarnya.
Penerapan E-SP2D tersebut juga dalam upaya transparansi dan percepatan pelayanan. “Sedang juga digalakan non-tunai. Bank Banten tidak kalah dengan perbankan lain untuk mengembangkan teknologi,” ucapnya. (PPID BPKAD Banten)