EkonomiNOTASI

Eka Julaeha: ABDSI Fokus Penguatan dan Peningkatan Kapasitas UKM

Apa itu ABDSI dan mahluk apa lagi? Pertanyaan itu mengemuka ketika bertemu Eka Julaeha, Koordinator Wilayah ABDSI Banten di sebuah rumah makan di Cipocok, Kota Serang, belum lama ini.

Sambil senyum-senyum, Eka Julaeha pun menunjukan singkatan tersebut. Ya, Asosiasi Business Development Service Indonesia. Sebuah organisasi yang berpusat di Jakarta dengan tujuan mendorong dan mewujudkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi.

“Kami lebih fokus pada pendampingannya, yang hasil akhirnya bisa meningkatkan UKM,” katanya.

Maka pertemuan pun berubah menjadi ajang diskusi antara saya, Eka Julaeha dan Dadang Sodikin (teman saya) yang selama ini konsern terhadap pemberdayaan, terutama komunitas-komunitas yang perlu ditingkatkan kapabilitasnya.

Jika dilihat data dari Dinas Koperasi dan UMKM Banten, terdapat 157.650 UMKM. Terbanyak adalah usaha mikro dengan jumlah 145.394 yang tersebar di 8 kabupaten dan kota. Sedangkan Jumlah usaha kecil adalah 11.699 usaha dan usaha menengah hanya 557 usaha.

Nah Eka Julaeha pun menjelaskan soal ABDSI. Organisasi nirlaba ini lebih memfokuskan pada pemdampingan UKM (usaha kecil menengah). Terbentuk di tengah transisi pembubaran BPS-KPKM yang membidani lahirnya programm pengembangan sentra UKM. Pembentukan ABDSI itu dalam Konferensi Business Development Service 27-30 Mei 2020.

Melalui ADB-TA, negara-negara donor membantu pemerintah menyusun Mid-Term Action Plan/MTAP pemberdayaan UKM 2002-2004. Melalui MTAP, pemerintah menyusun program aksi pemberdayaan UKM dengan melibatkan peran BDS secara lebih intens.

Baca:

Salah satu item dalam MTAP menyebutkan perlunya dukungan dan penguatan bagi forum BDS, dalam hal ini direprentasikan oleh Asosiasi BDS Indonesia. Bahkan, ABDSI diberi kesempatan untuk duduk menjadi anggota Pokja Nasional pengembangan UKM yang bertugas memonitor implementasi MTAP.

Mulai saat itu eksistensi ABDSI lebih dikenal oleh berbagai kalangan. Hal itu dikarenakan Pokja Nasional Pengembangan UKM beranggotakan lintas Departemen/instansi, juga sektor swasta dan stakeholder lainnya yang terkait dalam pemberdayaan UKM di tanah air.

ABDSI berhasil menyelenggarakan Internasional Conferece on BDS tanggal 28-30 Maret 2003 di Bali yang didukung oleh Kementrian Negara Koperasi & UKM, BRI, dan The Asia Foundation. Selanjutnya selama tahun 2002-2005, beragam kegiatan mulai workshop, seminar, pelatihan, Rapimnas, Rakornas dan lainnya telah dilakukan oleh ABDSI.

Kegiatan memulihkan kembali UKM di Aceh juga telah dilaksanakan melalui program BDS4Aceh, bekerjasama dengan SAVE the CHILDREN. ABDSI juga bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Prudentia – Timor Leste, Swiss Contact, International Finance Corporation/IFC-Pensa, CD-SMEs, Fornas UKM, PUPUK Indonesia, SGU, Sequa, Universitas Malikussaleh Lhoksumawe-Nangroe Aceh Darussalam dan masih banyak yang lainnya terus digalakkan.

Tanggal 27-28 Juli 2005, ABDSI menyelenggarakan Munas II di Balikpapan-Kalimantan Timur. Deputi Menegkop & UKM bidan Restrukturisasi & Pengembangan UKM Bapak Choirul Djamhari hadir memberikan pengarahan kepada para peserta Munas. Munas II tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan Asosiasi.

Produk Munas II tersebut, seperti perubahan AD/ART, program kerja, pengurus baru, telah memberi arah yang lebih tegas bagi kemandirian organisasi di masa-masa selanjutnya. Selama periode 2005-2009, beragam kegiatan telah dilaksanakan ABDSI, seperti Rapimnas, rakernas, workshop, pelatihan, dan lain-lain.

Strategi ABDSI untuk mendorong BDS-P agar menguasai subsektor tertentu secara tuntas, salah satunya diwujudkan dalam bentuk dukungan penuh dalam pengembangan sub sektor rumput laut. Untuk perkuatan kelembagaan, terbentuknya klinik UMKM Jatim menjadi salah satu contoh model pengembangan BDS yang disuport oleh pemerintah daerah.

Sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga maka Munas adalah forum tertinggi organisasi. Melalui Munas, ABDSI akan melakukan proses introspeksi, regenerasi, dan menyusun strategi menghadapi tantangan ke depan yang semakin berat.

Munas ABDSI juga harus mampu merespon adanya kebijakan baru dalam pengembangan BDS, sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 2 tahun 2008.

Undang-ndang UMKM tersebut secara tegas menyatakan pentingnya peran pendampingan bagi pemberdayaan UMKM. Dan salah satu model pendampingan yang diakui adalah pendekatan melalui BDS.

Jadi ABDSI itu mahluk yang fokus pada penguatan UKM, termasuk penguatan UKM di Banten.

(Iman Nur Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button