Andika: Peserta Jamsosratu Tidak Tumpang Tindih Dengan PKH
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menegaskan, program Jaminan Sosial Ratu (Jamsosratu) tidak akan tumpang tindih dengan program sejenis seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Sebab sistem, mekanisme dan pendataan dan penyaluran dana nontunai melalui bank, sehingga menjadi transparan dan akuntabel.
“Warga yang sudah menjadi peserta Jamsosratu itu tidak bisa menjadi peserta PKH. Datanya bisa dilihat karena kita dibantu oleh Bank Indonesia Perwakilan Banten, Bank BJB dan Bank Banten, kemungkinan tumpang tindih itu agak sulit. Kalau ada program lain yang sejenis, itu bisa mengkaver warga miskin yang lainnya,” kata Andika Hazrumy, Wagub Banten seusai acara Penyaluran Perdana Jamsosratu dan Kartu Multiguna versi GPN bagi warga Kabupaten Lebak di Asikanah, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (6/9/2018).
Karena itu, Andika meminta DPRD Banten untuk menyetujui rencana pengajuan anggaran bantuan sosial Jamsosratu Pemprov Banten tahun 2019. Sebab Pemprov berencana menaikan jumlah peserta Jamsosratu dan nilai dana bantuan per keluarga. “Program Jamsosratu dan program sejenis terbukti mampu menekan angka kemiskinan dan dirasakan manfaatnya oleh warga miskin,” katanya.
Baca: Gubernur Banten Kunjungi Jawa Timur
Acara penyaluran Jamsosratu 2018 kepada rumah tangga sasaran di Gedung As Sakinah, Rangkasbitung, Kamis (6/9/2018) dihadiri sekitar 1.000 rumah tangga sasaran (RTS) dari Kabupaten Lebak. “Secara keseluruhan jumlah RTS Jamsosratu di Kabupaten Lebak tahun ini adalah 8 ribu dari yang di tahun sebelumnya sekitar 14 ribu,” kata Andika. Selain penurunan jumlah RTS, kata dia, penurunan juga terjadi pada nominal yang diberikan kepada RTS, yakni dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp2,25 juta, tahun ini menjadi Rp1,66 juta.
Penurunan nilai bantuan sosial itu berlaku untuk seluruh kabupaten/kota penerima program Jamsosratu disebabkan keterbatasan anggaran saat ini. “Karena kita fokus pada prioritas pendidikan dan kesehatan gratis serta membangun infrastruktur,” katanya.
Andika melanjutkan, Pemprov Banten berkeinginan tahun 2019 jumlah RTS penerima Jamsosratu dan besaran nominalnya bisa kembali bertambah. “Karena itu kepada anggota DPRD Banten yang kebetulan juga hadir hari ini, saya meminta agar kalau nanti kami eksekutif mengajukan penambahan anggaran terkait Jamsosratu agar bisa dipertimbangkan,” kata Andika seraya menyapa Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Choerunnisa dan Anggota DPRD Banten Suparman yang duduk di barisan depan.
Data BPS atau badan pusat statistik Banten yang menyebutkan jika angka kemiskinan di Banten menurun, yakni yang pada tahun 2003 di angka 9,3 persen, pada tahun 2018 menjadi sekitar 5,2 persen. Adapun mengenai dampak positif yang diterima warga RTS penerima program, Andika secara langsung menanyai perwakilan warga RTS penerima program saat memanggil mereka ke atas podium.
Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Cherunnisa usai acara kepada pers berjanji untuk mengawal penambahan anggaran jumlah RTS penerima Jamsosratu serta besaran nilainya di APBD 2019. “Sesuai dengan kewenangan kami di bidang budgeting, kami pastika akan mengawal ini,” katanya.
Tahun ini Pemprov Banten menganggarkan Rp57 miliar dana Jamsosratu untuk diberikan kepada 29 ribu RTS. Sejak tahun 2017 lalu, penyaluran dana Jamsosratu dilakukan Pemprov Banten dengan menggandeng BJB dan Bank Banten kaitannya dengan keinginan Pemprov Banten untuk memberikan dana bantuan tersebut secara non tunai. “Kalau dalam bentuk uang tunai, nanti vepat habis. Kalau pakai ATM kan setidaknya gak gampang dikit-dikit belanja dikit-dikit dipakai uangnya,” kata Andika.
Sebelumnya penyaluran bansos Jamsosratu tahun 2018 ini sudah dilakukan di Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang. (Adityawarman)