Sosial

Dana BST Disunat? Warga Kota Tangerang Lapor Ke Hotline Pengaduan

Awas, jangan coba-coba “menyunat” dana bantuan sosial tunai (BST). Warga Kota Tangerang bisa mengadukan pemotongan itu melalui saluran telepon (hotline) nomor 08111500293. Hotline itu bukan hanya untuk penerima BST, tetapi juga warga yang menemukan tindakan penyelewengan oknum tersebut.

“Kaitan keluhan bansos, hasil korrdinasi dengan kepolisian dan kejaksaan kami buat hotline bersama bagi warga yang bansosnya dipotong oleh oknum. Silahkan dilaporkan ke nomor yang sudah kami siapkan. Namanya akan kami rahasiakan, mereka akan tetap mendapatkan jaminan mendapat bantuan,”kata Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang, Kamis (29/7/2021).

Menurut Wali Kota, nomor hotline itu disediakan agar masyarakat merasa aman, nyaman dan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib sesuai peraturan perudang-undangan.

“Ini tindak lanjut dari pak Kapolres, walikota, pak Kajari dan mudah mudahan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan BST ini tetap lancar dan tertib sesuai peraturan per undang undangan,”imbuhnya.

Ia menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.

“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut. Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan,” tandasnya.

Menurut catatan, lebih 160.000 keluarga di Kota Tangerang, Banten menjadi penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI. Mulai Selasa (20/7/2021) secara berangsur, Pemerintah Kota Tangerang bersama PT Pos Indonesia mendistribusikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST.

“Jumlah penerima manfaat yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang sebanyak 160.020 KPM (keluarga penerima manfaat) dengan target waktu mulai 18 Juli hingga 15 Agustus 2021,” ujar Koordinator Lapangan Kantor Pos wilayah Kota Tangerang Ramdhani dalam keterangan tertulis seperti disiar republika.co.id.

Ramdhani mengatakan, nominal BST yang dibagikan sebesar Rp600 ribu tiap KPM. Jumlah tersebut merupakan alokasi dari bantuan pada Mei 2021 dan Juni 2021, masing-masing Rp300 ribu per bulan.

“Penyaluran BST ini untuk periode Mei dan Juni tahun 2021 yang nilainya sebesar Rp 300 ribu per bulan, jadi kita berikan secara langsung sebesar Rp 600 ribu,” ujarnya.

Dia menyampaikan, penyaluran BST kali ini berbeda dengan sebelumnya. Metode pendistribusian saat ini dilakukan secara door to door kepada keluarga penerima manfaat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pendistribusian BST diawali dengan penyaluran di wilayah Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut mengatakan, BST yang disalurkan pada hari ini diperuntukkan bagi 444 keluarga di kelurahan tersebut.

( Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button