Sosial

Jokowi Sampaikan Dugaan Kuat TPPO Pengungsi Rohingya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan adanya dugaan kuat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Aceh.

“Saya mendapatkan laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Dan juga terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian kali ini,” tandasnya.

Sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingnya ini.

“Saya tegaskan, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya.

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat keterangan pers yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Sementara itu, Badan Pengungsi PBB (UNHCR) melaporkan jumlah pengungsi Rohingnya yang datang Indonesia sejak November 2023 mencapai 1.200 jiwa.

Kedatangan ribuan pengungsi tersebut pun mendapat respon pro dan kontra dari masyarakat Indonesia, terutama fasilitas yang diberikan UNHCR dianggap berlebihan.

Tak hanya itu, rekam jejak buruk yang dimiliki ribuan pengungsi tersebut di Malaysia juga menambah kekhawatiran masyarakat Indonesia.

Rohingya merupakan kelompok etnis mayoritas beragama Islam yang telah berabad – abad tinggal di Myanmar sebagai negara mayoritas beragama Budha.

Dilansir dari USA for UNCHR, Selasa (12/12/2023), ribuan warga Rohingya harus keluar dari rumah mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Hal tersebut dikarenakan terjadinya serangan bersenjata, kekerasan berskala besar, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada Agustus 2017 silam.

Kelompok etnis tersebut saat ini berjumlah lebih dari 1,1 juta orang dan tersebar di berbagai negara asia Tenggara.

Banyak dari mereka harus berjalan kaki selama berhari – hari di dalam hutan dan melalui perjalanan laut berbahaya untuk sampai di Bangladesh.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button