Politik

Endorse Caleg Anak Walikota Serang, Bawaslu Periksa 2 ASN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang masih akan meminta keterangan ahli terkait dugaan dua aparatur sipil negara (ASN) Kota Serang mengkampanyekan atau endorse calon legislatif yang juga anak Walikota Serang, Syafrudin.

Karena itu, Bawaslu Kota Serang tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Syafrudin, Walikota Serang terkait dugaan kampanye kedua ASN tersebut.

Demikian dikemukakan Fierly Murdiyati Mabruri, Anggota Bawaslu Kota Serang kepada wartawan, Kanis (19/10/2023) usai melakukan pemeriksaan terhadap dua ASN tersebut.

Kedua ASN Kota Serang itu adalah Kabag Prokopim Evie Sofiyah Usman dan Kabag Kesra Ahmad Saefullah. Selain dua ASN itu, Bawaslu juga memeriksa Pantia Maulid Nabi.

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan pihaknya hari ini sudah melakukan penelusuran awal terkait dugaan endorse atau atau memgkampanyekan Caleg anak Walikota Serang itu.

“Kami juga akan undang bacalegnya (Sandy Bela Sakti) yang hadir pada pertemuan tersebut,” katanya.

Meskipun pada hasil penelusuran dikatakan Fierly tidak ditemukan adanya ajakan namun diperkenalkan sebagai ketua lembaga.

“Ada potensi, kami akan mengundang saksi ahli untuk menjabarkan menafsirkan kita kan bukan ahli bahasa, mendoakan itu mendukung atau bukan, itukan bisa sarkasme,” ujarnya.

“Yang kedua ahli bahasa itu nanti akan kita minta kita tafsirkan apakah menyambut itu mendukung atau bukan, nanti akan menafsirkan sambutan itu ajakan atau bukan,” katanya.

Dikatakan Fierly pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil Walikota Serang Syafrudin untuk dimintai keterangan.

“Nanti dipertimbangkan, termasuk nanti manggil ahli bahasa, kalau nanti ahli menyatakan mendoakan itu mendukung atau ada kalimat-kalimat dukungan yah nanti dipanggil,” katanya.

“Nanti setelah ahli bahasa menyatakana ada indikasi diarahkan nah itu baru (walikota dipanggil),” tutupnya.

Sebelumnya, pemkot serang diduga mengendorse, ketika anak Walikota Serang Syafrudin yakni Sandy Bela Sakti sering terlihat hadir di acara PHBI yang masuk ke agenda pimpinan Pemkot Serang (Baca: Bawaslu Akan Panggil 2 Penjabat ASN Kota Serang, Ada Apa ?).

Sandy Bela Sakti sendiri merupakan anak kedua dari Syafrudin yang kini mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di Provinsi Banten.

Sandy Bela Sakti mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Banten untuk Dapil Kota Serang pada Pemilu 2024.

Dalam rangka menyukseskan hajatnya, Sandy Bela Sakti menggunakan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai kendaraan politiknya.

Sandy Bela Sakti tertangkap kamera rajin hadir dalam salah satu acara kedinasan Pemkot Serang bersama ayahnya yakni, Syafrudin.

Bahkan, momen kebersamaan antara Sandy Bela Sakti bersama Syafrudin tersebut sampai dipublikasikan dalam postingan instagram @prokopimserang.

Instagram @prokopimserang merupakan instagram resmi dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Serang. (Aden Hasanudin)

Editor Iman NR

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button