Politik

PMII Kab Serang Deklarasi Dukungan Moral ke Petugas KPPS

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PC Kabupaten Serang menggelar deklarasi memberikan dukungan moral kepada petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2024.

“Kami dari PC PMII Kabupaten Serang mendukung dan membela KPPS yang selama ini telah berjuang dalam Pemilu Tahun 2024,” ujar Ketua PC PMII Kabupaten Serang, Dede Saeful Haris dalam deklarasi, Minggu (3/3/2024).

Dede mengatakan PC PMII memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPPS yang telah menjalankan tugasnya. PC PMII menganugerahi KPPS sebagai pahlawan Demokrasi, karena telah berjuang di garda terdepan dalam terlaksananya pesta demokrasi yang aman.

“Kami mengapreasiasi dan menganugerahi KPPS sebagai pahlawan Demokrasi yang telah berjuang di garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” tandasnya.

Ia pun meminta kepada KPU Kabupaten, Provinsi dan RI untuk tidak menyudutkan dan mengkambinghitamkan KPPS dalam kendala teknis yang terjadi.

KPU harus berintegritas selaku lembaga indipendent dan tidak berada di bawah pengaruh seseorang, kelompok, lembaga maupun pemerintah.

“Kami juga meminta masyarakat untuk tetap kondusif dan mengawal hasil pemilu serta tidak menyudutkan dan menuduh KPPS melakukan kecurangan memenangkan salah satu paslon,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, kata Dede Saeful, PC PMII Kabupaten Serang juga menyampaikan belasungkawa dan duka cita kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dalam pelaksanaan pemilu.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dalam tugas. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementrian Kesehatan (Kemkes) mencatat 94 petugas Pemilu meninggal dunia per 20 Februari 2024. Mereka tergabung dalam berbagai kelompok seperti KPPS, Linmas dan saksi (Baca: Per 20 Februari, 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia).

Data dari Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta Rabu menunjukkan, angka kematian tersebu, yang dihitung sejak tanggal 10 Februari, mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara.

Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung 24, disusul dengan kecelakaan 9, hipertensi 9, dan gangguan pernapasan akut 7. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button