Ekonomi

Bank Banten dan Bapenda Tandatangani Kerja Sama Pembayaran Pajak Non Tunai

Bank Banten (PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) berkaitan dengan layanan pembayaran non tunai melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC).

Penandatanganan itu dilakukan Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Bapenda Banten, Opar Sochari di Serang, Rabu (26/9/2018). “Bapenda merupakan mitra Bank Banten dan kami berterimakasih kepada Bapenda yang kembali mempercai kami,” kata Fahmi Bagus Mahesa.

Direktur Utama Bank Banten mengatakan, perjanjian kerja sama ini tentang penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBKNB), pajak air permukaan dan pendapatan asli daerah (PAD) yang sah. “Para wajib pajak akan dimudahkan dengan pembayaran non tunai melalui kanal yang kami sediakan,” katanya.

Kanal yang disediakan Bank Banten adalah menggunakan kartu ATM Bank Banten di seluruh ATM Bank Banten atau EDC yang disediakan Unit Pelaksanaan Teknis Samsat dan gerai-gerai Samsat di Banten.

Baca: Kementrian Kominfo Luncurkan Pendidikan Tanpa Gelar Perkuat Industri 4.0

Bank Banten selalu melakukan koordinasi terkait kerja sama layanan pembayaran PKB dan BBNKB secara berkala atau insidentil dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, kami pun melakukan sosialisasi terkait kerja sama layanan pembayaran PKB dan BBNKB secara berkesinambungan. Harapan kami, kerja sama yang telah berjalan dengan baik ini dapat terus berinovasi dan menjadi acuan bagi pengembangan fitur transaksi pembayaran untuk memudahkan nasabah dan masyarakat Banten dalam memenuhi kewajibannya sebagai Wajib Pajak,” tutur Fahmi.

Guna meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan serta menjalankan komitmen dalam melayani penerimaan daerah, setoran, dan retribusi daerah Banten, Bank Banten telah menambah akses layanan perbankan bagi masyarakat Banten. Dari sisi jaringan dan layanan, Hingga September 2018, Bank Banten telah memiliki 26 Kantor Cabang, 10 Kantor Cabang Pembantu, 4 Kantor Kas, 11 Payment Point, 142 ATM, dan 5 Smartvan yang melayani nasabah di wilayah Banten dan kota-kota besar di seluruh Indonesia.

Seiring dengan perkembangan teknologi, Bank Banten pun terus mengembangkan sistem dalam kaitannya dengan pembayaran non-tunai, guna menambah kepuasaan dan kenyamanan nasabah dalam menikmati layanan perbankan. (Siaran Pers Humas Bank Banten)

Iman NR

Back to top button