HukumMozaikPolitik

Kapolda Banten: Masyarakat Jangan Terpancing Insiden Pembakaran Bendera HTI

Kapolda Banten, Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra berharap masyarakat Banten tidak terpancing insiden pembakaran bendera berlafadz Lailllahaillah yang diidentifikasikan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut.

Dia meminta seluruh elemen masyarakat membantu mendinginkan suasana serta menjaga suasana tetap aman dan damai sehingga ukhuwah islamiah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.

“Jadi kita harus tetap jaga kondusifitas, utamanya di Banten. Hati-hati dalam menerima Informasi, harus lebih teliti, jangan sampai salah terima informasi, nanti malah terprovokasi,” ujar Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kapolda Banten kepada wartawan, Selasa (23/10/2018).

Baca: MUI Kabupaten Serang: Pembakar Bendera Tauhid Diminta Mohon Maaf Ke Umat Islam

Jenderal bintang satu ini menerangkan, Polres Garut sudah menjelaskan sesungguhnya bendera yang dibakar oleh anggota Banser itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Sudah ada penjelasan dari Polres Garut bahwa yang dibakar oleh anggota Banser adalah bendera HTI,” kata Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Kapolda Banten menjelaskan, saat peringatan Hari Santri Nasional, semua yang ada dilokasi dari berbagai elemen itu awalnya telah sepakat bahwa tidak ada bendera-bendera ormas atau simbol apapun yang dikibarkan pada saat acara, kecuali bendera merah putih, tetapi ada yang mengibarkan bendera HTI.

“Jadi, hati-hati jangan salah paham, itu murni bendera HTI yang dibakar, bendera ormas yang telah dilarang di Negara Indonesia ini. Sekali lagi saya ucapkan, yang dibakar itu murni bendera HTI,” tegas mantan ajudan Wapres Yusuf Kalla ini.

Seperti diketahui, tersebar video beberapa oknum anggota berseragam Banser Ansor NU di Garut yang membakar bendera HTI. GP Ansor membenarkan kejadian di video tersebut. Mereka beralasan pembakaran untuk menjaga kalimat tauhid karena selama ini digunakan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia. (Yono)

Iman NR

Back to top button