Peristiwa

Pelajar Korea Utara Dieksekusi Mati Usai Nonton Drama Korea

Tiga orang siswa SMA di Korea Utara dieksekusi mati karena menonton drama Korea Selatan.

Dilaporkan dari Chosun libo, tiga siswa SMA tertangkap menonton dan mengimpor acara Tv dari negara sebelah pada awal bulan Oktober.

Menurut laporan, ketiga siswa laki – laki tersebut tinggal di Hyesan, sebuah kota dekat perbatasan antara Korea Utara dan China.

Mereka juga menonton beberapa episode drama Korea Utara dan acara tv Amerika.

Kemudian mereka ketahuan mengedarkan materi tontonan tersebut dengan teman – teman mereka.

Sumber mengatakan bahwa ada mata – mata yang melaporkan ketiga siswa tersebut.

Sebelumnya, sistem pengawasan bersama Korea Utara tercermin dalam undang – undang.

Oleh karena itu, jangan berharap bisa bebas menonton diam – diam di Korea Utara.

Karena warga negara diminta untuk memberi tahu orang lain yang menonton K-Drama dan memberikan hukuman yang siginifikan bagi mereka yang dinyatakan bersalah.

Contohnya, jika pekerja kantoran tertangkap, maka kepala perusahaan dapat dihukum.

Kemudian orang tua dapat dihukum atas tindakan seorang anak yang melakukan pelanggaran tersebut.

Mereka kemudian di bawa ke depan publik, dijatuhi hukuman mati, dan langsung ditembak oleh pihak berwenang di sebuah lapangan terbang di Hyesan.

Saksi juga mengatakan mereka dipaksa untuk menyaksikan eksekusi tersebut dan membenarkan apa yang telah terjadi dalam sebuah wawancara dengan Radio Free Asia.

“Penduduk Hyesan juga berkumpul berkelompok di landasan,” ujar saksi, yang dikutip dari Reuters, Sabtu (10/12/2022).

Lebih lanjut, kata saksi, pihak berwenang juga menempatkan siswa remaja tersebut di depan umum, dan menghukum mati mereka, serta menembak mereka.

Dengan melihat sendiri eksekusi tersebut, penduduk Hyesan yang berada di perbatasan China pun diberi peringatan.

“Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang menganggu tatanan sosial dengan membunuh orang lain,” katanya.

Dikatakan saksi, pelanggaran tersebut tidak akan dimaafkan dan akan dihukum. Hukuman maksimun adalah kematian.

Meski peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober, berita pembunuhan tersebut tidak dipublikasikan hingga minggu lalu.

Menurut rezim Korea, tindakan yang dilakukan oleh para remaja tersebut adalah sepadan dengan kejahatan.

Sebetulnya ini bukan pertama kali Korea Utara mengeksekusi warganya karena menonton drama Korea atau mendengar menonton musik K-Pop.

Pada tahun 2021, ada tujuh orang dibunuh karena menonton video musik Kpop yang digambarkan Kim Jon Un sebagai kanker ganas.

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button