Politik

Bawaslu Kota Serang Libatkan Penyandang Distablitas Dalam Pengawasan Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggandeng Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang dalam sosialisasi pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 di Kebon Kubil, Kota Serang, Rabu (3/4/2019).

Rudi Hartono, Komisioner Bawaslu Kota Serang mengatakan, kegiatan ini merupakan sebuah cara untuk menyosialisasikan apa saja hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam proses Pemilu. “Mereka diharapkan dalam pengawasannya dapat berpartisipasi. Untuk penekannya tidak ada, tadi hanya ngobrol dengan memberikam pemahaman,” katanya.

Rudi mengatakan, keberadaan kaum disbilitas pada Daftar PemilihbTetap di Kota Serang ini sekitar 4000 orang. Ini menjadi alasan Bawaslu untuk menggandeng kelompok ini agar bisa dimanfaatkan. Ini juga untuk menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu.

“Jadi kami memberikan akses kepada sahabat-sahabat kami di PPDI. Ketika melihat adanya masalah bisa dilaporkan kepada kami (Bawaslu Kota Serang-Red). Jadi dalam acara sosialisasi ini mereka dapat berpartisipasi dalam pengawasannya,” katanya.

Baca: Polres Serang dan Kodim 0602 Gelar Forum Silaturahmi Kambtibmas Jelang Pemilu

Rudi mengatakan, mengenai pengawasan jelang Pemilu, Bawaslu kota Serang membentuk tim Sapu Bersih (Saber) anti politik uang. Tim tersebut akan melibatkan Bawaslu, Kejaksaan, dan Polisi. “H-10 kita akan mengadakan piket patroli pengawasan keliling, dan pas massa tenang kita akan ada tim Saber anti politik uang. Tugasnya akan keliling ke setiap Kecamatan dan Kelurahan,” ujarnya.

Rudi menegaskan, dalam pengawasan semua personel mulai dari tingkat kelurahan, Kecamatan, sampai Kota serang akan dilibatkan dalam melakukan pengawasan. Adapun untuk TPS rawan pelanggaran Pemilu, saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan sampai dengan tanggal 10 atau 11 April 2019.

Pendistribusian surat suara atau logistik akan selalu diawasi secara ketat dan melekat. Termasuk pergerakan logistik mulai dari KPU sampai ke KPPS.

Sementara Ketua PPDI Kota Serang Teguh Sulistia Abadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas sosialisasi yag dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang. Karena dengan acara ini kelompoknya dapat mengetahui apa saja senis pelanggaran, dan bagaimana cara melaporkan ketika menemukan pelanggaran dalam Pemilu.

“Jadi kita nanti dapat memberikan pemahaman kepada teman-teman disabilitas, ketika menemukan pelanggaran yang harus dilaporkan ke Bawaslu. Untuk diusahakan ada bukti fisiknya, minimal foto ada,” ujarnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button