BPS dan Dindikbud Kota Serang Saling Bantah Soal Besaran APM SMP
Badan Pusat Statistik dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang saling bantah soal angka partisipasi murni (APM) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang. BPS menyebut APM 81,28%. Sedangkan Dindikbud Kota Serang mengklaim APM sudah mencapai 99,17%.
Angka Partisipasi Murni atau APM merupakan partipasi penduduk pada kelompok umur jenjang pendidikan tertentu yang masih bersekolah terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut. Sejak tahun 2007, Pendidikan Non Formal (Paket A, Paket B, dan Paket C) turut diperhitungkan.
Data APM tingakat SMP menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) maret 2018 mencapai 81,28%. Susenas merupakan kegiatan survei untuk mengumpulkan informasi/data di bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, Keluarga Berencana, perumahan, serta konsumsi dan pengeluaran. yang sangat dibutuhkan oleh berbagai kalangan.
Dadang Ahdiat, Kepala BPS Kota Serang mengatakan, survei memang memiliki plus dan minusnya karena biasanya terdapat error dalam statistik. Ia menuturkan, perbedaan angka persentase sepanjang masih dapat dipertanggungjawabkan tidak akan menjadi masalah.
Baca:Pemprov Banten Wajibkan Bangun Perpustakaan Dari Bantuan Keuangan Desa
Dadang menerangkan, untuk hasil statistik pasti akan mengalami perbedaan, tetapi hasil persentasenya tidak akan terlalu jauh. Hal tersebut dikarenakan bisa terjadi pada data yang digunakan, dan referensi waktu.
“Kalau sampai 99,17% itu belum lah, gak sampai segitu, saya gak yakin lah. Itu APK kali, tapi gak mungkin sampai segitu juga. Kecuali SD itu mungkin benar. Dan ini hasil Susenas, kalau bedanya 81,28% ke 99,17% ini terlalu jauh bedanya,” ucap Dadang saat ditemui di Kantor BPS Kota Serang.
Sementara itu Akhmad Dzubaidillah, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Serang menyangkal, Angka Partisipasi Murni (APM) kota Serang telah mencapai hasil yang baik yakni sekitar 99,17%. Sumber data yang digunakan dari Dapodik yang dimiliki Dindikbud Kota Serang.
“Engga, 81,28% salah itu, kita sudah 99,17% APM-nya. Dia (BPS) gak berhak mengeluarkan stetmen tentang angka itu (APM),” katanya saat ditemui di Kantor Dindikbud Kota Serang, Senin (28/1/2019). (Sofi Mahalali)