Militer

TNI Hapus Istilah KKB, Kembali Gunakan Organisasi Papua Merdeka

Istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, kini tidak lagi digunakan, tetapi kembali mengunakan istilah Organisasi Papua Merdeka, sebuah kelompok yang melakukan pemberontakan dan ingin mendirikan negara merdeka.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, kelompok pemberontak atau saparatis itu sendiri menamakan dirinya sebagai Organisasi Papua Merdeka alias OPM.

“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang bermakna sama dengan OPM,” kata Panglima TNI seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.

“Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat,” ungkap Agus.

Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.

“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” katanya menegaskan.

Lanjut Agus, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

“Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan,” katanya.

Oleh karena itu, KBB Papua digambarkan sebagai gerakan separatis yang seringkali memakan korban jiwa sehingga meresahkan warga setempat.

Penggunaan istilah KKB Papua sejak tahun 2021 untuk merujuk kelompok pemberontak yang menamakan OPM. OPM sudah berdiri sejak tahun 1965 untuk mengakhiri pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat, yang sebelumnya disebut Irian Jaya.

Perubahan istilah OPM menjadi KKB juga dimaksudkan untuk mengubah paradigma dalam penanganan kelompok separatis di Papua.

Jika ada salah satu anggota kelompok ini tertangkap, alasannya pasti karena kriminalitas.

Kelompok ini berkeinginan kuat untuk melepaskan diri dari Indonesia, sering menyuarakan tentang referendum supaya bisa merdeka dari NKRI.

Demi melancarkan keinginan tersebut, mereka beberapa kali melakukan gerakan kriminal yang memakan korban jiwa.

Pemerintah pun akhirnya mengambil jalan tengah dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemberian Otonomi Khusus bagi Papua dan menggelontorkan anggaran besar.

Namun, anggaran ini tidak sampai ke lapisan rakyat paling bawah. Hal inilah yang membuat perlawanan OPM menjadi masif dengan melakukan berbagai aksi untuk meteror dan menguasai wilayanya itu.

Peristwia pembunuhan oleh kelompok pemberontak Papua ini antara lain pembunuhan 8 teknisi Telkom, penembakan 25 anggota aparat keamanan, 35 warga sipil yang sebagian besar tukang ojek tewas ditembak.

Penembakan pesawat sipil di sejumlah daerah di Papua dan terakhir yang ramai disoroti adalah penyanderaan pilot pesawaat Susi Air. (Rosyadi)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button