Edukasi

Alamsyah: Pj Gubernur Kurang Baca, Nasib Cawas Banten Terkatung-katung

Alamsyah, Dosen FISIP Unis Tangerang dan kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Politik menilai Pj Gubernur Banten kurang baca, sehingga calon pengawas (Cawas) Banten untuk SMKN, SMAN dan SKH menjadi terkatung-katung nasibnya.

“Coba baca dan telaah Peraturan Badan Kepegawaian Negara, Nomor 11 Tahun 2022, diundangkan pada tanggal 10 Agustus 2022, Pasal 25 dan 26 dapat dijadikan pertimbangan untuk mengangkat Cawas di Banten, apalagi mereka sudah lulus uji kompetensi sejak tahun 2018,” kata Alamsyah, Dosen Unis Tangerang, Kamis (24/8/2023).

Menurut Alamsyah, sayangnya pemberitaan-pemberitaan Cawas di media tidak menjadi bahan masukan oleh Pj Gubernur Banten. “Justru kebalikannya yang saya dengar malah menuduh salah satu OPD sebagai pihak yang mengompori Cawas,” katanya.

Seharusnya PJ Gubernur Banten segera menyikapi dan memutuskan persoalan ini secara elegan dan solutif. “Saya yakin, para Cawas juga tidak akan menuntut untuk dilantik jika PJ Gubernur Banten terbuka menjelaskan dan mau menemui para Cawas untuk berdialog,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Alamsyah juga mengingatkan, para Cawas agar tidak bersikap pragmatis dan takut untuk bertindak sehingga rela menjadi korban bertahun-tahun.

Katanya, jika memang dirugikan seharusnya para cawas bersikap, seperti membuat surat terbuka untuk mempertanyakan persoalan ini, melakukan aksi massa atau mengajukan persoalan ini ke meja hijau agar bisa dibuktikan pembenaran sikap PJ Gub.

“Setidak saat ini diperlukan sikap bersama para Cawas agar tidak saling main sikut dan menjadi penjilat hanya karena motivasi ingin dilantik. Perjuangkan hak secara bersama,” ujarnya.

Keterangan yang dihimpun MediaBanten.Com menyebutkan, kasus calon pengawas (Cawas) SMKN, SMAN dan SKH terus bergulir.

Dari penelusuran, dari dua kepala OPD terkait sudah memastikan bahwa formasi dan pembiayaannya sudah ada bahkan sesuai perencanaan. Bahkan seharusnya tahun 2022 seluruh cawas bisa dilantik jika ada niat baik dari Pemprov Banten.

Tahun lalu, pelantikan Cawas dilaksanakan karena desakan kuat dari publik yang diinisiasi oleh Bantenpodcast. Saat ini PJ Gubernur kembali membuat gaduh.

Dalam suatu rekaman dari pertemuan dengan Pengawas Eksisting beberapa minggu lalu, intinya tidak akan melantik para cawas dengan alasan karena lulus ujian cawas dan kompetensi yang dilakukan bukan satu-satunya syarat dilantiknya Cawas. (Ahmad)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button