EdukasiHeadline

Rangga Tantang Pj Gubernur Banten Debat Terbuka Soal Cawas

Dr Rangga G Gumelar dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Untirta menantang Pj Gubernur Banten debat terbuka soal Cawas atau calon pengawas SMAN, SMKN dan SKh.

Tantangan debat terbuka itu untuk membuka perspektif yang lebih jernih (clear) dan tuntas masalah Cawas yang berlarut-larut dan tak mendapatkan solusi apa pun.

“Namun sebelum debat terbuka, Insya Allah saya akan bersilaturhami dulu ke Pa WH (Wahidin Halim, mantan Gubernur Banten – red) untuk menanyakan mengapa dahulu beliau memberhentikan Pak Al sebagai Sekda Banten,” kata Rangga G Gumelar, Rabu (16/8/2023).

Rangga meyakini akan mendapatkan penjelasan obyektif alasan WH memberhentikan Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten, terlepas prosedur yang salah dan peristiwa politik yang mengikuti perberhentian tersbut.

“Alasan pemberhentian, peristiwa politik yang mengikutinya serta prosedurnya merupak hal yang berbeda,” katanya.

Rangga juga meyakini ada yang keliru dari sikap, kebijakan dan komunikasi Pj Gubernur Banten soal Cawas SMAN, SMKN dan Skh yang bertele-tele.

“Karena itu, sekalig lagi saya menantang PJ Gub Banten debat terbuka untuk membuka perspektif yang lebih clear dan tuntas terhadap masalah Cawas yang berlarut-larut,” kata Rangga G Gumelar, lulusan salah satu universitas di Jerman dari LP3M Untirta, sekaligus Dosen Komunikasi Media dan Pembangunan FISIP Untirta.

Dia mengatakan, jika Pj Gubernur Banten tidak merespon tantangannya, disarankan lebih baik mengundurkan diri. “Karena kasihan masyarakat Banten jika segala sesuatu persoalan diselesaikan dengan kehebohan lebih dahulu,” katanya.

Menurut dia, jumlah pengawas SMAN, SMKN dan Skh di Banten belum ideal. Semestinya, pengawas dan jumlah sekolah 1:7 atau 1 berbanding 7. Dalam pengertian, setiap 1 pengawas mensuvervisi 7 sekolah binaan.

Jika 1 pengawas mensurvervisi lebih dari 7 sekolah, maka diyakini tugas dan fungsi pengawas kurang optimal dilakukan.

Selain itu jam efektif pengawasan hanya 37,5 / minggu. Artinya tidak akan terkejar untuk lebih dari 7 sekolah.

“Rasio tersebut di atas menjelaskan bahwa 1 sekolah hanya terdiri dari 1 atau 2 pengawas saja dan sekolah tidak akan kosong karena ada asumsi banyak guru jadi pengawas,” jelas Rangga.

Apalagi, dari hasil penelusurannya sementara ini terkait formasi dan anggaran untuk menuntaskan pelantikan Cawas yang tersisa sudah ada, tambah Rangga.

Katanya, adapun timbulnya berbagai isu dari kinerja pengawas eksisting saat ini, seperti pengawas bersifat arogan, seringkali menduplikasi laporan dan menerima “amplop” adalah persoalan yang berbeda.

“Harus dilihat dulu bagaimana konsep pembinaan yang dilakukan oleh pejabat terkait, seperti mekanisme pelaporan, format pelaporan dan tingkat pengawasan yang optimal. Jika benar terjadi seperti itu, bukan saja pengawas yang harus dievaluasi, tetapi pejabat terkait, diantaranya PJ Gub dan pihak sekolah yang diawasi,” kata Rangga.

Menurut Rangga, PJ Gub perlu membangun komunikasi yang positif dan terbuka, jangan mengedepankan prasangka, curiga dan berbagai alibi dalam menuntaskan persoalan.

Jika memang tidak akan ada pelantikan segera jelaskan dengan berbagai dasar argumen yang mendasar dan yuridis, jangan bermain isu.

Begitu pula jika akan dilantik, apa bagian terpenting untuk membangun partisipasi aktif masyarakat untuk bisa ikut mengawasi, karena persoalan pendidikan adalah persoalan bersama antara pemerintah dan masyarakat, tidak bisa diselesaikan sendiri secara one man show. (Ahmad)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button