EdukasiHeadline

Pemprov Dinilai Bohongi Publik Soal Openbiding Kadindikbud dan Asda I

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Ikhsan Ahmad menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah melakukan kebohongan publik soal hasil open biding jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Asisten Daerah (Asda) I.

“Tim Pansel sudah melakukan kebohongan publik dan kejahatan administrasi. Ini harus disikapi oleh wakil rakyat di DPRD,” kata Ikhsan Ahmad, Akademisi Unitrta Serang, Senin (24/2/2020).

Kesimpulan atas kebohongan publik itu karena Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar dan Sekretarisnya, Komarudin yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan bahwa berkas hasil open biding sudah dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan KASN membantah telah menerima berkas tersebut.

Selain itu, Ikhsan berpendapat, Pemprov Banten kembali bermain intrik dengan mengulur waktu penyerahan hasil open bidding Dindik Banten yang saat ini belum diserahkan ke KASN, setelah sebelumnya menghentikan secara sepihak proses open bidding tersebut.

Baca:

DPRD Banten

DPRD Banten sudah saatnya memanggil pihak terkait untuk menanyakan betapa rumitnya proses JPT Pratama di Dindik Banten. Apalagi terkait pernyataan resmi pemerintah Provinsi Banten di media yang menyatakan telah menyerahkan hasil proses open bidding dan tinggal menunggu rekomendasi KASN,” ujar Ikhsan.

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum menerima hasil lelang jabatan untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Asisten Daerah (Asda) I. Padahal Sekda Banten, Al Muktabar sebagai Ketua Pansel dan Sekretarisnya, Komarudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meenyatakan sudah mengirimkan berkas tersebut ke KASN.

“Menurut sana (Pansel-red) sudah dikirim belum, sudah ada hasilnya belum?. Belum nerima (hasil lelang jabatan Dindikbud dan Asda I-red), coba suruh tanya ke BKDnya kapan dikirim,” tanya Kusen saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/2/2020).

Pasca lanjutan lelang jabatan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu selesai, Al Muktabar dan Komarudin mengaku sudah menyerahkan hasilnya ke KASN. Namun saat dikonfirmasi ke Asisten Komisioner (Askom) Bidang Monitoring dan Evaluasi KASN Kusen Kusdiana, pihaknya masih belum menerima salinan hasil lelang jabatan di dua OPD tersebut.

Balik Bertanya

Kusen Kusdiana malah bertanya balik dan meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Pansel soal hasil lelang jabatan Kadindikbud dan Asda I.

Menurut Kusen, KASN sama sekali belum menerima hasil pleno dari Pemprov Banten soal lelang dua jabatan kepala OPD tersebut dan hasilnya belum muncul di aplikasi Sijapti atau sistem informasi yang terintegrasi terkait Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

“Sesuai dengan Permenpan nomor 15 hasilnya (Lelang jabatan, red) muncul di Sijapti. Ini saya cek belum ada,” katanya.

Di sisi lain, Kusen pun mengkritisi soal besarnya anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Banten untuk membiayai lelang jabatan di sejumlah OPD. “Itu kan pakai uang rakyat (anggaran lelang jabatan, red), buat apa uang rakyat habis kalau tidak ada hasilnya. Harusnya Pansel cermat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding, sudah melaksanakan pleno hasil penilaian Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta jabatan Asisten Tata Pemerintahan (Asda 1) Provinsi Banten.

Ketua Pansel Open Bidding, Al Muktabar pun mengaku sudah menyerahkan hasil pleno ke KASN. “Oh itu kan KASN yang nentukan, karena perintah KASN kita kembalikan ke KASN. Kita menjalankan mandat KASN bahwa dilanjutkan. Ya nanti kita lihat saya belum mengatakan itu itu otoritas KASN,” katanya kepada awak media, saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Selasa (11/2/2020).

Sekertaris Pansel yang juga Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke KASN dan sedang menunggu rekomendasi KASN. “Sudah kita usulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, nanti setelah rekomendasi dari KASN baru kita umumkan,” kata Komarudin, Rabu (12/2/2020). (TN1).

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button