Peristiwa

ABI Banten Dikukuhkan, Akan Beri Advokasi Hukum Hingga Tingkat RT

DPP Advokat Bangsa Indonesia (ABI) mengukuhkan DPD ABI Provinsi Banten, Sabtu (13/11/2021) di Hotel Amaris, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Lembaga ini akan memberikan advokasi hingga tingat RT.

Sebagai Wadah Advokat, ABI Banten yang berkantor di Citra Raya Tangerang ini siap memberikan bantuan hukum dalam bentuk pendampingan dan konsultasi (advokasi) kepada masyarakat.

Ketua DPP ABI, Sri Sudarti megatakakan, kehadiran ABI ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat, saat ini banyak persoalan hukum yang sangat komplek.

Kehadiran ABI, untuk menjawab pertanyaan persoalan tersebut yang selama ini ada.

Selain itu ABI juga akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di semua lapisan hingga ke tinggkat RT.

Dengan terbentuknya ABI hingga ke tingkat DPD dan DPC tentu akan menjangkau semua daerah dalam penyelesaian masalah hukum.

“Saya berharap dengan terbentuknya DPD ABI Banten ini akan memberikan kemudahan bagi masyaraat dalam penyelesaian masalah hukum.,” ungkap Sri yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP ABI sejak 2020.

Sri menambahkan, selain Banten, DPD ABI sudah terbentuk di 7 provinsi di antaranya Jawa Timur, Bali, Sumatara Selatan, Kimantan Selatan.

Sementara dalam waktu dekat akan dibentuk juga DPD Jawa Barat, dan wilayah lainnya. Sehingga DPD ABI akan terbentuk di 33 provinsi se Indonesia.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ABI sudah bisa terbentuk di tiap-tiap provinsi hingga Kabupaten Kota,” tandasnya.

Sementara Ketua DPD ABI Banten yang baru saja dikukuhkan, Robin Ridwan mengungkapkan, pihakya akan melakukan kerjasama dengan berbagai institusi pemerintah hingga ke tingkat terkecil seperti tingkat RT/RW.

Tak hanya itu, ABI juga akan menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam memberikan batuan hukum.

“Selain itu kami juga akan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi mayasarakat kurang mampu apabila terjadi masalah hukum,” terang Robin.

Pria yang tergabung dalam IBRO Law & Firm ini menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun struktur kepengurusan di tingkat provinsi.

Setelah itu, baru DPD ABI Banten akan membentuk DPC-DPC di 8 Kota / Kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Banten.

“Dalam waktu sebulan kedepan kami akan membuat program kerja untuk dilaksanakan hingga lima tahun kedepan,” katanya.

Dalam program kerja itu kita akan bekerjasama dengan institusi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dalam pendampingan hukum. (Reporter: Iqbal Kurnia / Editor: Iman NR)

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button