HeadlineHukum

Ada Apa Dengan Kasus Nenek Minah, Ini Kata Calon Kapolri di DPR

Ada apa dengan kasus Nenek Minah yang divonis karena memetik 3 butir kakao di perusahaan perkebunan? Ini tekad calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji fit anda proper tes di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam kepemimpinannya ke depan tak boleh lagi ada kasus seperti Nenek Minah.

Sigit mengatakan selama ini Polri menerima sejumlah masukan, kritik dan harapan tentang mewujudkan rasa keadilan.

Dia menegaskan akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” kata calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, di DPR seperti yang dikutip MediaBanten.Com dari detik.com.

Dalam kasus itu, Nenek Minah divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. Keluarga pun menyambut gembira vonis itu.

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) diganjar 1 bulan 15 hari penjara gegara memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Dalam persidangan majelis hakim terlihat ragu menjatuhkan hukuman. Bahkan sang ketua majelis hakim Muslih Bamban Luqmono SH terlihat menangis saat membacakan vonis.

Komjen Sigit juga menyinggung soal anak yang mempolisikan ibu kandungnya. Dia memastikan kasus tersebut tak boleh terulang.

“Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat,” jelas dia.

Memang penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum.

“Maka dari itu dalam kepemimpinan saya nantinya akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu merubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat,” kata Komjen Sigit.

Dikatakan, Polri harus memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi dengan kepentingan masyarakat, berbasis pada hukum yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi, imbuh Komjen Sigit. (detik.com / IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button