HeadlinePemerintahan

Al Muktabar Jadi Pj Gubernur, Sekda Banten Tak Akan Definitif

Selama Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten, maka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten tidak akan pernah bisa menjadi definitif.

Sebab, jabatan Al Muktabar sesungguhnya adalah Sekda Banten yang merupakan eselon IA. Pejabat eselon tersebut memang bisa ditunjuk oleh Presdien RI untuk memangku jabatan Pj Gubernur Banten.

Berbeda dengan Pj Gubernur di provinsi lain di Indonesia, ditunjuk dari pejabat eselon IA bukan dari Sekda, tetapi diangkat dari eselon I dari lembaga pemerintah pusat. Sehingga konflik atau dualisme jabatan tidak terjadi.

Mantan Dirjen Otda Kemendagri, Soni Sumarsono yang dihubungi MediaBanten.Com, belum lama ini membenarkan adanya konflik dalam jabatan ketika Pj Gubernurnya diangkat dari Sekda.

“Sebenarnya ada cara untuk mengatasi itu, yakni Al Muktabar mengajukan cuti dalam tanggung negara sebagai Sekda Banten untuk melaksanakan tugasnya sebagai Pj Gubernur Banten. Apakah ini dilakukan atau tidak, saya belum dapat informasinya,” kata Soni.

Namun mantan Dirjen Otda Kemendagri itu tidak menjelaskan jika Al Muktabar cuti di luar atau di dalam tanggung negara sebagai Sekda, apakah jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten harus dilepas. Karena persyaratannya dalah jabatan eselon IA.

Menurut catatan, Moch Tranggono dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten.

Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Al Muktabar. Sementara ia kini menjadi Pj Gubernur Banten.

Pelantikan dilakukan langsung Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 23 Mei 2022.

M Tranggono dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 821 /Kep.076-BKD /2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Dalam pelantikan itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian yang diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan, budaya kerja aparatur negara Pegawai Negeri Sipil (PNS) berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif.

Pelantikan juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD Provinsi Banten, pimpinan lembaga vertikal, serta tamu undangan. (* / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button