HeadlinePemerintahan

Al Muktabar: Soal Pj Sekda Banten Merupakan Kewenangan Mendagri

Al Muktabar, Pj Gubernur Banten mengaku akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Karena penunjukan Pj Sekda Banten merupakan kewenangan penuh Mendagri.

“Sabar ya. Saat ini saya masih diperkenankan untuk merangkap jabatan Pj Gubernur dengan Sekda Banten. Saya harus konsultasi dan keputusannya tergantung Mendagri,” kata Al Muktabar, Pj Gubernur Banten usai rapat koordinasi dengan suruh OPD di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (13/5/2022).

Al Muktabar mengungkapkan saat ini masih diperkenankan untuk rangkap jabatan dan meminta semua pihak untuk bersabar.”Itu sabar ya,” katanya.

Menurutnya, dengan posisinya yang kini menjabat sebagai Pj Gubernur Banten selama 1 tahun, maka untuk tugas-tugas Sekda bisa diangkat seorang Penjabat atau Pj.

“Untuk rentang ini, mungkin namanya adalah Pj karena saya sudah memegang Pj Gubernur yang otoritasnya sudah mandatori sesuai kewenangan sebagai gubernur,” ujar.

Dia mengatakan, penunjukan seorang Pj Sekda Banten sepenuhnya kewenangan Mendagri. “Sebab, SK penunjukan jabatan tersebut dikeluarkan Mendagri, sehingga belum dapat memastikan kapan Pj Sekda Banten akan ditunjuk atau dibiarkan dirangkap,” katanya

Hari Jumat ini, Al Muktabar mengumpulkan seluruh kepala OPD dan meminta agar menyukseskan tugas mandori yang diembannya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pria yang kerap disapa Al ini meminta dukungan dan kerja sama kepada seluruh Kepala OPD untuk mensukseskan mandatori tugasnya, dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sebelumnya, Al Muktabar, Sekda Banten resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta, Kamis (12/5/2022), pukul 09.00 WIB (Baca: Al Muktabar Resmi Dilantik Menjadi Pj Gubernur Banten).

Pelantikan Al Muktabar itu bersama 4 Pj Gubernur lainnya, dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mohammad Tito Karnavian atas nama Presiden RI, Joko Widodo.

Proses pelantikan pertama adalah Pj Gubernur Banten yang dihadiri oleh Wahidin Halim (mantan Gubernur Banten) dan Andika Hazrumy (mantan Wakil Gubernur Banten).

“Dengan mengucapkan puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahuwataala, atas rahmat dan taufik. Hari ini, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Dr Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten,” ucap Mendagri. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button