Politik

Ali Faisal: Hak Warga Minta Identitas Orang Ngaku Petugas Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Ali Faisal menyarankan warga perumahan untuk waspada terhadap orang yang mengaku petugas Bawaslu yang tengah melakukan cek pemilih dengan memoto kartu keluarga (KK) milik warga.

“Diminta aja petugas itu untuk memperlihatkan id card dan surat tugas, juga diminta untuk berkoordinasi dengan RT / RW atau pengurus setempat,” kata Ali Faisal, Ketua Bawaslu Banten yang dihubungi MediaBanten.Com, Jumat (3/3/2023).

Ali Faisal belum bisa memastikan apakah orang yang mengaku petugas Bawaslu yang datang ke sejumlah perumahan itu merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang tengah dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.

“Belum bisa dipastikan. Memang kami punya keterbatasan SDM dalam pelaksanaan pengawasan Coklit, jadi diambil random sample saja. Nah apakah orang itu merupakan bagian dari pengawasan atau bukan? Yang pasti, lebih baik warga waspada saja,” katanya.

Beberapa warga yang tinggal di sejumlah perumahan kaget dengan kedatangan petugas yang mengaku dari Bawaslu dan meminta KK. Lembaran KK itu difoto dengan alasan mencocokan jumlah pemilih.

“Punten mau nanya apa betul ada petugas bawaslu yg keliling dan minta foto KK?,” kata Euis Hariansyah di Groupo WA warga Graha Darung Residance (GDR).

Group WA itu pun ramai soal apakah memenuhi permintaan orang yang mengaku petugas Bawaslu atau tidak. Namun mereka lupa menanyakan identitas dan surat tugas orang tersebut.

Harun, Ketua RT 02 GDR mengatakan, hingga saat ini tidak koordinasi atau pemberitahuan petugas yang mengaku dari Bawaslu itu untuk melakukan cek pemilih.

“Tolong ya warga-warga, nanti kalau ada petugas itu suruh ke saya atau pengurus lainnya. Kita harus waspada, khawatir disalahgunakan orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi itu data keluarga,” katanya.

Hingga 14 Maret

Sementara itu, Eka Setialaksana, Komisioner KPU Banten membenarkan, pencocokan data pemilih sedang berlangsung hingga 14 Maret 2023 di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

KPU Banten melakukan monitoring terhadap Pantarlih yang dilakukan KPU kabupaten dan kota untuk memastikan berkerja sesuai dengan prosedur yang berlaku guna terwujudnya data pemilih Pemilu 2024 yang berkualitas.

Kegiatan Coklit yang akan berlangsung hingga 14 Maret 2023 menggunakan Prinsip De Jure sesuai dengan kepemilikan dokumen kependudukan, selain dilakukan secara manual pelaksanaan Coklit di Provinsi Banten juga dilakukan melalui Aplikasi ecoklit.

Kegiatan Coklit atau Pantarlih ini bukan hanya menggunakan form manual, tetapi juga menggunakan e-Coklit. Data-data itu dimasukan ke dalam form digital yang sudah disiapkan.

“Secara umum berdasarkan hasil monitoring diketahui bahwa proses Coklit saat ini berjalan lancar dan Coklit masih terus berjalan sampai dengan 14 Maret 2023,” kata Eka Setia Laksana. (INR)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button