Hukum

Antisipasi Pemalsuan, Polisi Perketat Surat Vaksin di Pelabuhan Merak

Poisi memperketat pemeriksaan syarat perjalanan, terutama di Pelabuhan Merak dan jalur wisata Anyer. Ini mengantisipasi kemungkinan pemalsuan surat vaksin atau keterangan Covid 19 saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

“Pengawasannya adalah kita melihat bentuk surat, cap basah, foto copy atau tanda tangan. Kami pernah mengungkap kasus tersebut saat Idul Fitri, ada surat antigen yang palsu,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, kemarin.

Pasalnya, libur natal dan tahun baru tidak ada penyekatan yang dilakukan pemerintah maupun polisi, berbeda dengan Idul Fitri tahun ini maupun tahun 2020.

Saat tahun 2020, aktifitas warga benar-benar dilarang, untuk menekan penularan covid-19. Kini, masyarakat bisa berkegiatan dan bepergian dengan syarat ketat, yakni vaksin dosis lengkap dan membawa surat keterangan negatif covid-19.

Mengantisipasi adanya pemalsuan surat negatif covid-19 dan sertifikat vaksin, polisi dan personel gabungan akan mengetatkan pemeriksaan syarat perjalanan. Terutama di Pelabuhan Merak dan jalur wisata Anyer.

Polres Cilegon juga mendirikan 7 pos pelayanan (posyan), baik di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon, disekitar Pelabuhan Merak hingga jalur wisata Anyer.

Poyan akan dijadikan lokasi pemeriksaan syarat perjalanan masyarakat, seperti sertifikat vaksin hingga surat negatif covid-19.

“Saat libur nataru, Polres Cilegon membuka 7 pos pelayanan (posyan) menuju Merak dan Anyer,” jelasnya.

Melansir laman covid19.go.id, untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, ada dua cara yang bisa dilakukan. Yakni melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Berikut cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19 melalui situs Pedulilindungi.id:

Kunjungi website https://www.pedulilindungi.id/ Klik tombol “Login/Register” yang terdapat di pojok kanan atas website

Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan

Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas Lalu klik “Sertifikat Vaksin” Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua

Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi Klik “Unduh Sertifikat” untuk menyimpan sertifikat.

Adapun cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi:

Download dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).

Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.

Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas Kemudian, klik menu “Sertifikat Vaksin”.

Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi Klik “Unduh Sertifikat” untuk menyimpan sertifikat.

(Reporter: Yandhi Deslatama / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button