Antisipasi Penyebaran Antraks, Pemkab Lebak Dirikan 5 Posko
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten mendirikan limpa pos di perbatasan Kabupaten Lebak dengan daerah lain untuk memperketat pengawasan lalu lintas ternak dalam mencegah penyebaran antraks.
“Semua ternak dari luar daerah yang masuk ke wilayah ini dilakukan pemeriksaan kesehatan,”kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar di Rangkasbitung, Lebak, Minggu (9/7/2023).
Pemerintah Kabupaten Lebak memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan mendirikan lima titik pos perbatasan. Pos itu terdiri dari pos lalu lintas Citeras, Warunggunung, Cipanas, Bayah, dan Banjarsari yang berbatasan dengan Bogor, Sukabumi, Tangerang, Serang dan Pandeglang.
Pengawasan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat untuk mencegah hewan dari luar daerah yang mengidap penyakit menular.
Hingga saat ini di Lebak, belum temukan penyebaran antraks pada hewan ternak kerbau, sapi, domba, dan kambing.
Karena itu, semua hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Lebak diwajibkan memenuhi persyaratan, di antaranya surat kesehatan hewan dari dinas daerah bersangkutan yang menyatakan ternak tersebut bebas dari segala penyakit, termasuk penyakit antraks.
Apabila, hewan ternak itu tanpa memiliki surat keterangan kesehatan maka ditolak untuk masuk ke daerah ini.
Selain itu juga petugas melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan ternak secara rutin setiap bulan untuk mendeteksi adanya penyebaran hewan yang terkena antraks maupun penyakit lainnya.
Petugas menyisir ke sejumlah peternak milik rakyat dan pedagang, sebab peternakan yang dikelola masyarakat rawan terjadi penyakit antraks dibandingkan dengan milik perusahaan.
“Pemeriksaan itu untuk memberikan jaminan kesehatan ternak hewan bagi masyarakat,” ujarnya menjelaskan.
Ia mengatakan pihaknya telah mengantisipasi dengan menyebarkan surat edaran ke kecamatan dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk penanggulangan dan pencegahan penyakit antraks.
Penyakit antraks memiliki potensi penyebaran spora antraks dari hewan ternak ke manusia, sehingga perlu dilakukan tindakan antisipasi menjadi lebih penting dalam menghadapi penyakit antraks yang merupakan zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia.
“Kami minta masyarakat yang memiliki hewan ternak agar menjaga kesehatan kandang dan segera melapor jika ada ternak yang terkena antraks kepada petugas kesehatan hewan agar tidak meluas,” kata Rahmat menambahkan.
Rahmat menyebutkan, selama ini wilayah Kabupaten Lebak merupakan daerah sentra hewan potong, seperti ternak besar dan ternak kecil.
Bahkan, populasi ternak besar seperti kerbau sebanyak 19 ribu ekor, sapi 4.000 ekor juga domba/ kambing 38 ribu ekor dan dipasok ke Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
“Kami menargetkan ke depan sebagai lumbung pangan daging ternak di Banten,” katanya menjelaskan. (Mansyur Suryana – LKBN Antara)
Editor Iman NR
*) Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.