Kesehatan

Tempat Isoman Warga Lebak Dipindahkan Ke BPPS Dinsos Banten

Gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) milik Dinas Sosial Provinsi Banten dijadikan tempat Isoman (isolasi mandiri) warga Kabupaten Lebak yang terpapar Covid 19, setelah kontrak Pemkab Lebak dengan Rumah Sakit Islam (RSI) Haji Madali tidak dilanjutkan.

“Iya kontraknya sudah habis. Karena itu, kami akan segera pindahkan pasien Covid yang menjalani isolasi mandiri ke gedung BPPS,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono, Senin (02/08/2021).

Gedung yang terletak di jalan Siliwangi Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ini dapat menampung sebanyak 100 orang terdiri dari pasien positif Covid 19 dan para tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di gedung itu.

Satgas Covid 19 Kabupaten Lebak saat ini sedang menyiapkan berbagai fasilitasnya. Seperti mess, fasilitas tempat tidur, televisi, wifi, kipas angin, serta fasilitas penunjang lainya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkab Lebak melakukan kontrak dengan RSI Haji Madali untuk untuk warga yang melakukan isolasi mandiri (Isoman). Rumah sakit itu di Lapangan Sunan Kalijaga, Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama menerangkan bahwa, ada empat gedung yang disipakan Pemkab Lebak, tiga gedung akan digunakan untuk pasien Covid 19 dan satu gedung untuk Nakes. Pihaknya kini tengah menyediakan berbagai fasilitas penunjang seperti tempat tidur untuk para pasien dan Nakes.

“Dari pemerintah daerah sudah menyediakan tempat tidurnya, kemudian temen-temen dari BPBD juga akan memasang partisi, biar ada privasi antar pasien,” kata Febby.

Pihaknya berharap, dengan berbagai fasilitas yang disediakan oleh Pemkab itu bisa memberikan kenyamanan bagi para pasien positif Covid 19 dalam menjalani masa isolasinya.

“Semoga dengan itu semua para pasien bisa cepat pulih dari covid-19, dan bisa beraktivitas dengan normal.” pungkasnya. (Reporter: Deni Sopandi / Editor: IN Rosyadi).

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button