HeadlineInternasionalMozaik

Arab Saudi Bantah Larang Muslim Suriah Untuk Haji dan Umroh

Arab Saudi akhirnya buka “suara” setelah didera tuduhan pemerintah itu melarang warga muslim Suriah dan muslim lainnya untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh. Bantahan Pemerintah Arab Saudi itu dilansir Al Arabiya, Jumat (29/6/2018).

Sebagai bukti, Kementrian Haji dan Umroh Arab Saudi menyatakan, kementrian itu telah menyelesaikan pengaturan kedatangan 18.000 jamaan dari Suriah. Saudi juga menyiapkan pengaturan untuk 850 staf medis dan administrasi dari Kantor Urusan Jamaah Suriah.

Kantor Urusan Jamaah Suriah dengan Pemerintah Arab Saudi telah menyelesaikan semua pengaturan dan kontrak tahunan bagi layanan dan kebutuhan jamaah Suriah di Makkah, Madinah, dan tempat-tempat suci lainnya.

Jamaah Suriah yang berkunjung ke Tanah Suci selama beberapa tahun terakhir telah memuji layanan, perhatian dan fasilitas yang diberikan kepada mereka oleh pemerintah Saudi. Kementerian menyatakan, Kerajaan Saudi diperkirakan menerima dua juta jamaah haji dari berbagai kewarganegaraan pada musim haji tahun ini.

Mereka menyatakan, otoritas Saudi berupaya memberikan layanan dan fasilitas yang memungkinkan jamaah melaksanakan ibadah haji dengan nyaman, aman dan mudah.

Baca: In Memoriam Ustad Harry Moekti: Dari Rocker Kondang Jadi Dai

Selain itu, Kementrian Urusan haji Arab Saudi mengatakan, semua pengaturan untuk musim haji dari lebih dari 80 negara telah selesai dilakukan sesuai dengan pihak yang berkepentingan dengan haji di negara-negara tersebut. Pengaturan itu dilakukan untuk kedatangan hampir dua juta jamaah pada musim haji tahun ini.

Sebelumnya, Sebuah organisasi non-pemerintah Komite Internasional untuk Urusan Haji mengutuk kebijakan Arab Saudi melarang warga Qatar dan Suriah menunaikan ibadah haji sebagaimana dilaporkan situs berita Echoroukonline.com, Jumat 22 Juni 2018. “Kerajaan Arab Saudi mencegah jemaah Suriah pergi haji selama tujuh tahun. Sedangkan Qatar memasuki tahun kedua dengan alasan politis,” tulis Middle East Monitor.

Menurut Al-Quds Al-Arabi, Komite menuding Arab Saudi menabrak rambu-rambu syariah serta hukum internasional. Komite menjelaskan, pelarangan itu bertentangan dengan rukun Islam kelima yang mewajibkan setiap muslim pergi haji sekali seumur hidup.Ribuan umat muslim berdoa sambil mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 24 Mei 2018.

Seorang sumber di Kementerian Waqaf di Damaskus mengatakan, pemerintah Suriah dan Arab Saudi telah mencapai kata sepakat untuk memberangkatkan warga Suriah pergi haji, tetapi kesepaktan yang telah diteken itu tidak pernah terwujud. “Warga Suriah tidak bisa menunaikan ibadah haji selama tujuh tahuh,” kata sumber itu.

Arab Saudi telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar tahun lalu setelah negeri itu menuduh Qatar mendukung terorisme dan terlalu dekat dengan Iran. Sikap Arab Saudi itu didukung oleh Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir. (Dari berbagai sumber / Iman Nur Rosyadi)

Iman NR

Back to top button