Edukasi

Asyik, 16.000 Guru Swasta Dapat Insentif Rp500.000/Bulan Dari Banten

Sebanyak 16.000 tenaga pendidik dan kependidikan atau guru tingkat SMA/SMK dan SKh swasta di wilayah Provinsi Banten mendapat insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp 500.000 per bulan. Hal ini sebagai bentuk perhatian dari Pemprov Banten terhadap nasib para guru honorer di Banten.

“Pemberian insentif ini merupakan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk membantu para guru honorer di sekolah swasta. Pemberian insentif ini tentu ada syaratnya termasuk di dalamnya ijazah sarjana (strata 1) atau diploma 4,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani di Serang, Senin (22/3/2021).

Tabrani mengatakan, penentuan syarat-syarat penerima insentif itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Ada yang protes terkait syarat-syarat yang ada. Tentu kita tidak bisa mengeluarkan kebijakan sembarangan. Kita tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Baca:

Tidak hanya persyaratan terkait ijazah, kata Tabrani, para guru honorer juga harus sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) sejak November 2020.

Lebih jauh Tabrani menjelaskan, para guru yang menerima insentif tersebut tersebar di 1.400 sekolah swasta di Banten. Insentif akan dikirim ke rekening masing-masing para guru.

“Dana insentif itu akan diterima oleh para guru tiga bulan sekali, langsung dikirim ke rekening masing-masing,” ujarnya.

Tabrani mengatakan, Pemprov Banten telah mengalokasi anggaran pada APBD 2021 sebesar Rp 86 miliar untuk pemberian insentif kepada para guru honorer di sekolah-sekolah swasta.

“Pemberian insentif ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Banten. Selama ini Pemprov Banten telah memberikan honor yang besar kepada tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah negeri,” pungkasnya. (*)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button