Banten Siapkan 6 Ruas Jalan Provinsi Untuk Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan 6 ruas jalan provinsi sebagai jalur alternatif dalam arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026, selain mengandalkan jalur utama yang merupakan kewenangan pemerintah pusat seperti jalan tol dan arteri.
Keenam ruas jalan provinsi yang menjadi fokus utama perbaikan dan pemeliharaan meliputi Ruas Taktakan – Gunung Sari, Ruas Palima – Cinangka, Ruas Mengger – Saringin, Ruas Saketi – Malingping, Ruas Citeras – Tigaraksa, Ruas Ciruas – Petir – Warung Gunung.
Keenam ruas jalan provinsi itu akan ditangani secepat mungkin dan rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Rabu (18/2/2026) menyebutkan, jalur-jalur tersebut diproyeksikan untuk menopang mobilisasi wisatawan menuju kawasan Anyer, Carita, Tanjung Lesung, hingga Sawarna.
“Terdapat enam ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas penanganan kami. Sesuai arahan Bapak Gubernur, pada H-10 Lebaran seluruh lubang jalan harus sudah tertangani. Hal ini penting untuk memastikan perjalanan masyarakat, terutama yang menuju kawasan wisata, dapat berlangsung aman dan nyaman,” ujar Arlan Marzan, Kepala DPUPR Provinsi Banten.
Arlan menambahkan, meskipun arus mudik dan balik utama tetap bertumpu pada jalan tol dan arteri dari Jakarta menuju Merak, jalan provinsi memegang peranan vital sebagai penyangga dan alternatif apabila terjadi kepadatan di jalur utama.
“Fungsi jalan provinsi adalah menunjang dan menjadi jalur alternatif strategis bagi pemudik maupun wisatawan,” imbuhnya.
Guna menjaga kelancaran lalu lintas, Dinas PUPR Provinsi Banten juga mengambil kebijakan untuk menunda sementara pelaksanaan proyek konstruksi besar yang berpotensi memicu sistem buka-tutup jalan.
“Kami memilih untuk mengoptimalkan pekerjaan pemeliharaan rutin guna memastikan kondisi jalan tetap mantap. Penundaan proyek konstruksi sementara dilakukan agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi pengguna jalan selama masa mudik,” pungkas Arlan. (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)











