HeadlineSosial

Dana Bansos Tunai Di Lebak Diduga Dipotong Rp100.000-Rp300.000

Dana bantuan sosial tunai (BST) di sejumlah daerah di Kabupaten Lebak diduga tidak diterima utuh Rp600.000 per keluarga (KK). Dana BST itu telah dipotong dengan variasi Rp50.000-Rp100.000. Bahkan terparah Rp300.000.

Demikia dikemukakan Anggota Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliyansyah, Minggu (16/5/2020). Musa mengaku menerima pengaduan Bantuan Sosial Tunai (BST) di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak.

Menurut Musa, aduan itu soal dugaan potongan dana BST. Angkanya bervariasi dari Rp50.000-Rp100.000. Potongan paling parah adalah Rp300.000.

Sebagian penerima Bansos Tunai merasakan keberatan dengan pemotongan itu.

Via Medsos

“Dewan terima aduan dari masyarakat baik melalui inbok medsos Facebook hingga pesan WhastApp. Salah satu desa di Kecamatan Gunung Kencana,” kata Musa.

Penerima mengaku setor ke Rukun Tetangga (RT) 50.000/orang dan disetorkan ke Kepala Desa. “Di Kecamatan Cijaku ada yang mengadukan juga ke saya dengan potongan Rp300,000 oleh oknum perangkat desa, saya, tidak tau apakah itu untuk dibagikan ke orang lain atau untuk oknum perangkat desa. Hal itu masih dalam pengawasan,” kata Musa kepada MediaBanten.Com, Minggu (17/5/2020) melalui pesan WhastApp.

Menurut Musa, masih ada di Kecamatan Cigemblong dengan dalih pemotongan yang berbeda.

“Sementara itu di Kecamatan Cigemblong diduga ada yang dibagi dua dengan dalih dibagi dengan masyarakat yang tidak mendapatkan. Sementara program ini masih berlanjut. Bagaimana kalau yang tidak tercatat Minggu besok tercatat dan mendapatkan bantuan bisa jadi dari APBD provinsi atau APBD kabupaten,” tuturnya.

Video Warga

Terpisah, di Kecamatan Cilograng Desa Cikatomas dari video yang diterima oleh wartawan, warga mengaku dimintai Rp100.000. Alasannya uang itu guna menggajih pegawai desa.

“Nerimanya lima ratus. Katanya angan riweuh (rame) soalnya takut ketahuan,” imbuh warga yang enggan disebutkan namanya dalam video tersebut.

Disisi lain, wartawan mengkonfirmasi ke Kepala Desa Cicaringin, Kecamatan Gunung Kencana.

“Siap besok kita ketemu nanti saya jelaskan, untuk sementara saya katakan BLT tidak ada pemotongan. Kalau ada yang bilang di potong itu tidak benar. Tidak benar besok saya jelaskan biar semuanya tidak salah pengertian,” paparnya.

Anggota Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa meminta para oknum yang melakukan pemotongan itu agar segera mengembalikannya kepada penerima.

“Sebelum terlambat saya minta agar oknum-oknum tersebut segera mengembalikan lagi uang pungutan tersebut kepada para penerima,” katanya.

Musa akan menindaklanjuti kasus dugaan potongan yang terjadi di beberapa desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak.

“Saya akan menindaklanjuti ini dengan serius karena ini sangat tercela perbuatannya dan melanggar hukum,” tegasnya. (Ersya Augusta Golda)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button