Hukum

Bantu Warga, Samapta Polres Serang Bagikan Paket Sembako

Satuan Samapta Polres Serang membagikan puluhan paket bantuan sembako dalam membantu masyarakat di tengah pandemi Covid 19.

Sasaran kegiatan baksos ini dilakukan secara mobile kepada para pedagang keliling serta warga lanjut usia di sepanjang jalan raya Serang-Jakarta di wilayah hukum Polres Serang.

“Sasaran dari pemberian bantuan sembako ini adalah warga yang benar-benar membutuhkan, seperti pedagang keliling serta warga lanjut usia yang kita temui di sepanjang jalang raya Serang Jakarta,” ungkap Kasat Samapta, AKP Dadang Saefullah, Jumat (5/11/2021).

Dikatakan Kasat, meski jumlahnya tidak begitu banyak namun pembagian paket sembako ini rutin dilakukan, baik oleh Satuan Samapta maupun satuan lainnya. Pembagian sembako merupakan kebijakan Kapolres AKBP Yudha Satria sebagai bentuk kehadiran Polres Serang dalam membantu masyarakat di tengah pandemi Covid 19.

“Bantuan ini merupakan sebagai bentuk kehadiran Polres Serang di tengah masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19 ini, belum sepenuhnya aktivitas warga berjalan normal,” kata Dadang Saefullah.

Kasat Samapta berharap bantuan yang diberikan sekiranya dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Kepada masyarakat, Kasat Samapta juga mengimbau untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan meski level pandemi Covid-19 terus menurun.

Dadang juga mengingatkan bagi yang belum melaksanakan program vaksin segera lakukan vaksinasi secara gratis di tempat-tempat yang telah disiapkan pemerintah. Dengan vaksinasi dapat membantu mencegah penularan baik untuk diri sendiri maupun kepada orang lain.

“Bagi masyarakat yang belum vaksinasi, segera untuk divaksin ditempat yang sudah disiapkan. Insha Allah dengan vaksinasi kita dapat mencegah penularan virus corona namun dengan tetap menjalankan prokes,” tandasnya. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button