Kesehatan

Batik Air: Tidak Benar Penumpang Balikpapan-Jakarta Kena Virus Corona

Batik Air (ID) menyatakan tidak benar salah satu penumpang jurusan Bandara Sultan Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan – Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta terkena virus Corona. Penumpang itu memang menderita deman, tetapi bukan disebabkan virus yang kini sedang mewabah di sebagian belahan dunia.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers Humas Lion Air Group yang diterima MediaBanten.Com, Senin (27/1/2020) mengatakan, penerbangan yang diisukan berpenumpang terkena virus Corona itu adalah penerbangan ID-7270 dari Bandara Sepinggan Balikpapan menuju Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Minggu (26/1/2020).

“Sebelum keberangkatan tamu tersebut melapor dalam kondisi demam. Untuk itu, Batik Air membawa ke KKP Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan,” kata Danang Mandala Prihantoro.

Batik Air bekerja sama dan koordinasi bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah tiba di Halim Perdanakusuma, dilakukan pemeriksaan kembali dan tim medis menyatakan negatif virus corona. Tamu dimaksud mengalami gejala typus.

Baca:

Standar Operasional

Penerbangan ID-7270 sesuai standar operasional prosedur, membawa tujuh kru serta 142 tamu. Pesawat yang digunakan Airbus 320-200 registrasi PK-LZL, mengudara tepat waktu pukul 13.41 Waktu Indonesia Tengah (WITA, GMT+ 08) dan mendarat di Halim Perdanakusuma pada 14.36 Waktu Indonesia Barat (WIB, GMT+ 07).

Dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, Batik Air menekankan kepada setiap tamu mengikuti prosedur layanan penerbangan, bahwa untuk selalu memberikan informasi secara rinci/ jelas/ sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in. Pelaporan itu termasuk sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan tamu lain saat melakukan perjalanan udara.

Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan. Izin khusus medis ini ditunjukan dan dilampirkan berserta surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.

Batik Air berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first). Batik Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional. (Siran Pers Humas Lion Air Group / IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button