Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Serang, Apay Supardi mengatakan, pihaknya akan menebritkan surat teguran secara tertulis kepada delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bolos kerja.
“Nanti ada surat teguran resmi dari pak Walikota, sehingga membuat mereka tidak akan melakukan hal itu lagi,” kata Apay saat ditemui di Setda Kota Serang, Rabu (12/5/2019).
Baca:
- KH Maruf Amin Hadiri Haul Sultan Maulana Hasanudin ke-449
- DPP PKS Buka Posko Mudik Lebaran 2019 di Merak
Ia mengatakan, dari 52 ASN yang tidak masuk kebanyakan alasannya yakni sakit. Adapun yang lainnya yakni ada yang pergi umroh, dan lainnya. Dari 8 ASN yang menerima teguran itu diantaranya dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, Bapeda, dan lainnya.
“Mudah-mudahan ada keringanan bagi yang memiliki alasan yang jelas. Seperti ada yang memiliki anak yang mengalami autis, jadi ketika ditinggalkan anaknya nangis,” katanya. (Sofi Mahalali)
- Kapolsek Ciruas Bersilaturahmi Ke Mess Siswa Papua - 14 September 2019
- Pemkot Serang Izinkan PKL Berdagang Pake Rangka Baja Ringan di Pasar Rawu - 13 September 2019
- Ditlantas Polda Banten Gelar Khitanan Massal HUT Lalulintas Bhayangkara Ke64 - 13 September 2019