Hukum

BPI dan KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Banten

Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan penyelenggara negara dan pengawasan anggaran (KPNPA) RI menggelar acara workshop sehari bersama KPK di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu, (17/01/2018).

Dalam acara workshop tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, ASDA 1 Pemrov Banten Anwar Mas’ud, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Arban, jajaran Forkapimda Banten dan pengurus BPI KPNPA RI seluruh Indonesia.

Ketua BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmat Suhendar mengungkapkan atas dukungan dan perhatianya dari Pemprov Banten yang sudah mendukung acara workshop sehari tersebut. “Alhamdulillah awal tahun ini BPI KPNPA diberikan kesempatan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengadakan acara workshop ini, dan berkat dukungan Pak Gubernur, workshop kali ini dilaksanakan di Provinsi Banten” ungkap Tubagus.

Ketua BPI KPNPA juga mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah mendapatkan pelatihan dari KPK.”Kita (BPI) setiap tahunnya mendapatkan pelatihan dari KPK dalam pencegahan tindakan pidana korupsi maupun pengawasan anggaran, tahun kemarin kita laksana workshop sehari di Jawa Barat, dan kali ini di Banten” katanya.

Baca: Sembilan Bulan Buron, Pencuri Meubeler Ditangkap Polisi

Menurut Tubagus Rahmat Suhendar, acara workshop sehari bersama KPK ini merupakan sosialisasi pencegahan tindakan pidana korupsi di lingkungan pemerintah, khusunya Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Miris ketika kita mendengar para ASN terjerat kasus korupsi yang tertangkap tangan, ini adalah tugas kita mengawasi dan mencegah terjadinya perilaku menyimpang seperti tindak pidana korupsi tersebut” tuturnya.

Sementara itu, ASDA 1 Pemprov Banten Anwar Mas’ud, yang mewakili Gubernur Banten mengatakan. Atas nama pemprov Banten kami apresiasi adanya kegiatan workshop sehari bersama KPK ini, menurut Anwar Mas’ud, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan kita bersama-sama dalam menghadapi prilaku korupsi. “Sesuai komitmen Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, ASN di Banten harus menyatakan tidak pada korupsi” pinta ASDA 1 dalam sambutannya.

Anwar mengatakan, tempat ini (pendopo gubernur) sudah sering didatangi KPK dalam acara yang sama, yaitu komitmen Pemprov Banten dengan KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi. “KPK sudah sering kegiatan di sini, bahkan kita sudah komitmen dengan KPK untuk pencegahan tindak prilaku korupsi di jajaran ASN di Lingkungan Pemprov Banten, itu semua atas usulan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten” pungkasnya. (Golda)

Iman NR

Back to top button