Hukum

BPK Temukan Keganjilan 4 Kegiatan Swakelola UPT PJJ Pandeglang DPUPR Banten

‎Empat ruas jalan yang merupakan kegiatan swakelola berupa pemeliharaan rutin yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan jalan dan jembatan wilayah Kabupaten Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten ditemukan adanya keganjilan pada spesifikasi pekerjaan tahun anggaran 2024.

‎Hasil audit pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pemeliharaan rutin jalan Saketi – Picung Rp1.058.378.200 dengan temuan Rp18.764.394.

Selanjutnya pekerjaan pemeliharaan rutin jalan Cisekeut – Sobang – Tela Rp951.890.500 dengan temuan Rp9.646.659, pekerjaan pemeliharaan rutin jalan Tanjung Lesung – Sumur Rp1.808.439.000 dengan temuan Rp26.033.179, serta pekerjaan pemeliharaan rutin jalan Ujung Tebu – Mandalawangi Rp1.448.589.850 dengan temuan Rp55.965.492.

‎Diketahui ‎pekerjaan pemeliharaan rutin jalan yang berada di wilayah Pandeglang itu dilaksanakan dengan skema kegiatan swakelola yang perencanaannya, penganggaran, pengerjaan serta pengawasannya dilakukan oleh UPT PJJ Lebak.

Alias bukan dikerjakan oleh pihak ketiga, yang dimungkinkan los pekerjaanya lebih tinggi karena alasan keuntungan.

‎Namun, dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan berkala jalan yang notabene untuk kepentingan masyarakat ternyata tidak berjalan mulus. Pasalnya, pekerjaan tersebut masih ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi. Meskipun dari hasil temuan tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.

Kepala UPT PJJ Wilayah Pandeglang, Yan Ardiansyah Ahmad saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selular enggan memberi tanggapan. Begitu pula saat wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui pesan watsapp juga tidak membalas.

Begitu juga saat upaya konfirmasi kepada ‎Kepala Seksi UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pandeglang DPUPR Provinsi Banten, Syamsul Hidayat. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan watsapp juga tidak memberikan komentar.

Sejumlah pertanyaan, termasuk kemunculan temuan BPK yang sejak perencanaan, pengawasan hingga pelaksanaan dilakukan dengan mekanisme swakelola oleh UPT PJJ Pandeglang Syamsul Hidayat juga enggan menjawab. (Budi Wahyu Iskandar)

Iman NR

Back to top button