Keuangan

Bupati dan Walikota Diminta Tempatkan RKUD di Bank Banten

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengimbau kepada Bupati dan Walikota untuk mempercayakan rekening umum kas daerah (RKUD) di Bank Banten sebagai upaya menjaga likuiditas keuangan secara mandiri dalam menghadapi krisis global ke depan.

Imbauan juga dikemukakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang meminta ada semangat dan kepercayaan baru bahwa Bank Banten bisa menjadi bank pembangun daerah (BPD) yang lebih baik.

Kedua imbauan itu tercantum dalam rilis Biro Adpim Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Selasa (18/10/2022).

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, ada tiga krisis yang harus diantisipasi dalam waktu dekat, yaitu krisis pangan, energi dan keuangan. “Kemungkinan tiga krisis itu menjadi perhatian serius Bapak Presiden,” katanya.

Pemprov Banten sangat serius mengoptimalkan peran bank pembangunan daerah ini dalam rangka memiliki komponen pembiayaan yang kuat dan menjaga likuiditas kas daerah (Kasda) dalam menghadapi krisis tersebut.

Karena itu, penempatan RKUD dari kabupaten dan kota di Bank Banten merupakan salah satu cara pengoptimalan likuiditas daerah.

“Penandatanganan pakta integritas jajaran Bank Banten mulai tingkat pusat hingga cabang merupakan bagian restrukturisasi manajemen bank ini,” katanya.

Al Muktabar menjelaskan, kegiatan Pakta Integritas ini sudah lama ia diskusikan bersama Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, terutama langkah yang dilakukan benar dan terstruktur sesuai peraturan dan perundang-undangan.

“Saya sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala komitmen, dukungan dan dorongan dari Kejati Banten bersama jajarannya untuk kita mendapatkan pendampingan hukum dalam memperkuat Bank Banten,” jelasnya.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan mengajak jajaran Bank Banten dari dewan komisaris, dewan direksi hingga tingkat cabang untuk memulai semangat baru dan kepercayaan baru bahwa Bank Banten bisa menjadi BPD yang lebih baik lagi.

Kejati Banten mendorong penuh untuk mengoptimalkan peran bank pembangunan daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat Banten.

“Dengan kebersamaan dan kolaborasi yang didukung penuh oleh Bapak Gubernur, DPRD serta seluruh Bupati dan Walikota, saya yakin Bank Banten akan semakin maju,” tambahnya.

Lanjut Eben, pihaknya belum lama ini menyelamatkan sekitar Rp20 miliar lebih dari debitur dan asuransi yang macet.

“Kami ingin membawa kebersamaan ini untuk melakukan tata kelola menajemen dengan prinsip kehati-hatian yang kami harapkan harus diperbaiki agar benar-benar ini bisa menjadi yang diharapkan dan lebih maju lagi,” katanya.

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Agus Syabaruddin mengatakan, progres penyehatan bank yang terus mengalami perbaikan.

Ada beberapa aspek yang menjadi fokus utama bank seperti posisi saat ini rasio KPMM Bank Banten berada di level yang sangat baik 39.14 persen, cukup untuk mengkaver kredit bahkan hingga 80 persen.

“Saat ini kondisi likuiditas Bank Banten masih terjaga di level yang sangat baik. Kemudian posisi non performing loan Bank Banten juga terus mengalami perbaikan yang signifikan, hal ini tercermin dari NPL nett posisi q1 3.2 persen, q2 3.4 persen dan q3 turun sebesar 0.9 persen menjadi 2.5 persen,” rincinya.

Dukungan kabupaten dan kota di Banten diharapkan penuh untuk menempatkan RKUD di Bantek Banten.

“Sehingga BPD dapat berperan secara langsung sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi di daerah melalui kredit beresiko rendah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Banten dapat tercapai. Bank Banten bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya untuk pembangunan dan peningkatan taraf hidup masyarakat banten,” jelasnya. (Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button