Hukum

Buruan Daftar Online, Dibuka Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Buruan nih, kepolisian tengah membuka seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2022 mulai Rabu (26/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022). Syaratnya sudah meraih sarjana.

Cara pendaftaran bisa lewat online. Akses saja website penerimaan.polri.go.id atau KLIK DI SINI.

Persyaratan lengkapnya umur paling rendah 18 tahun. Untuk dokter spesialis umur maksimal 40 tahun. Untuk S2, S2 profesi dan pilot maksimal umur 33 tahun. Untuk S1 maksimal umur 29 tahun. Untuk S1 dan D4 maksimal umur 26 tahun.

Nih persyaratan yang lainnya adalah sehat jasmani, bebas narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

Karo SDM Polda Banten, Kombes Pol Dwita Kumu mengatakan, seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi) dan S2.

Adapun persyaratan khusus berijazah Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik dan Patologi Anatomi, berijazah S2 Psikologi Profesi dan Ilmu Tafsir.

Untuk yang berijazah S1 diantaranya S1 Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi, S1 Farmasi profesi apoteker, S1 Ilmu Gizi, S1 Biologi, S1 Teknik Informatika Programing, Jaringan, dan Database, S1 Ilmu Komunikasi Jurnalistik dan Public Relation, S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, S1 Desain Komunikasi Visual,” katanya, Kamis (27/1/2022).

S1 Teknik Elektro Arus Lemah, S1 Teknik Metalurgi, S1 Teknik Industri, S1 Kimia, S1 Hubungan Internasional, S1 Sastra Jepang dan China, S1 Pendidikan Olahraga, S1 Teknologi Pendidikan, S1 Ilmu Sejarah, S1 Ekonomi Manajemen, S1 Akuntansi, dan S1 Semua Prodi khusus Pilot dengan sertefikat CPL IR Flying School.

Dwita Kumu menambahkan bahwa untuk yang berijazah D IV adalah Ahli Nautika dan Ahli Teknika Tingkat 3 dengan wajib memiliki ijazah dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan D IV Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

“Khusus untuk Program Studi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) defenitif,” kata Dwita Kumu.

Untuk lulusan yang berasal dari Perguran Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK Minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus atau ijazah yang dilegalisir oleh pembantu dekan bidang akademik.

Persyaratan khusus lainnya yaitu tinggi badan minimal pria 158 cm dan wanita 155 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Website Polri

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitongan mensosialsikan tata cara pendaftaran online yaitu dengan membuka website penerimaan.polri.go.id.

Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website, mengisi formulir registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lainnya, pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada formulir registrasi.

Setelah pendaftar berhasil mengisi formulir, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang digunakan untuk melakukan login menuju dashboard pendaftar.

Pendaftar akan mendapatkan hasil cetak formulir registrasi digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panitia Daerah. “Dan batas waktu verifikasi paling lama 4 hari terhitung sejak pendaftaran online,” kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga mengajak kepada lulusan saraja di Banten agar mendaftarkan diri sebagai anggota Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2022 di Polda Banten.

“Inilah waktunya bagi para putra dan putri lulusan sarjana untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Polri dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tandasnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button