Aplikasi & OS

Cara Lacak Hp Android Yang Hilang, Pakai Find My Device

Aplikasi Find My Device memungkinkan pengguna dapat melacak, menghapus, dan mengunci data dari jarak jauh pada HP Android yang hilang atau dicuri.

Aplikasi tersebut dapat diaktifkan di semua smartphone, sehingga pengguna dengan tipe HP Android maupun IOS dapat menggunakannya.

Find My Device merupakan bagian dari Google Play dan layanan google play yang lebih luas, rangkaian utilitas yang dirancang untuk melindungi hp android dari konten berbahaya.

Ponsel Pengguna setidaknya harus menjalankan Android 4.0 Ice Cream Sandwich atau versi yang lebih baru untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini cara menggunakan Aplikasi Find My Device di HP Android.

  • Buka Pengaturan dan pastikan WiFi atau data seluler aktif.
  • Ketuk Google > Akun Google.
  • Nama dan alamat Gmail pengguna akan ditampilkan di bagian atas halaman.
  • Klik Keamanan & Lokasi. Di beberapa smartphone, pengguna harus mengetuk Google > Keamanan atau Google > Temukan Perangkat Saya.
  • Di bawah Temukan Perangkat Saya, terdapat opsi on dan off. Jika tidak aktif, ketuk Temukan Perangkat Saya dan geser toggle ke Aktif.
  • Kembali ke menu Keamanan & Lokasi, gulir ke bawah untuk menemukan bagian Privasi.
  • Di bawah Lokasi, terdapat opsi on dan off. Jika tidak aktif, ketuk Lokasi dan alihkan toggle ke Aktif. Di sini, pengguna dapat melihat permintaan lokasi terbaru dan aplikasi di smartphone.
  • Secara default, smartphone pengguna terlihat di Google Play. Untuk memeriksa status perangkat di Google Play, kunjungi situs play.google.com/settings.
  • Di halaman tersebut, pengguna akan melihat daftar perangkat.
  • Pilih opsi Perlihatkan di bawah Visibilitas.

Dengan mengetahui cara menggunakan Find My Device di HP Android, jika ponsel pintar pengguna hilang atau dicuri oleh orang lain, pengguna dapat melacaknya atau menghapus data dalam ponsel dengan jarak jauh menggunakan aplikasi tersebut.

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button