Hukum

Curanmor Marak di Cipondoh, Resahkan Masyarakat

Kasus pencurian bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mulai marak menjelang akhir tahun. Maraknya aksi curanmor ini membuat masyarakat resah.

“Memang untuk akhir-akhir ini masyarakat resah karena banyak curanmor di akhir tahun,” ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Senin (16/11/2020).

Maraknya pelaporan masyarakat ini membuat Polsek Cipondoh meningkatkan antisipasi tindakan curanmor. “Makanya kami lakukan penyelidikan,” katanya.

Maulana mengatakan belakangan ini pihaknya berhasil menangkap tersangka curanmor di kawasan Ketapang RT 05/05, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh.

Baca:

Tersangka yang diciduk ini berinisial SW dan MS. Sedangkan NK masih jadi buronan. Ketiganya beraksi pada 7 November 2020 sekira pukul 05.30 WIB, mencuri motor matik bernopol B-6815-VJB milik Mahin Abdillah.

Kejadiannya saat itu korban masuk ke rumahnya dan memasukan motornya ke dalam pager untuk istirahat. Nah di situ pelaku beraksi,” jelas Maulana.

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan kepada motor tersebut dan didapati motor serupa.

“Lalu tersangka yang ditangkap pertama kali mengakui perbuatannya dan kami lakukan penangkapan kepada temannya lagi di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat,” ungkap Maulana.

Keduanya kini sudah diringkus di Mapolsek Cipondoh untuk disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Sebelumnya, Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Jawara Polda Banten berhasil meringkus tiga pelaku pencurian motor Kelompok Kota Serang dalam penggerebegan di sebuah rumah di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Serang Kota. Tidak hanya mengamankan 6 unit kendaraan motor, kunci T dan Y, petugas juga mengamankan 24 paket sabu serta satu timbangan elektronik.

Ketiga tersangka itu, Rab, 25, warga Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, AS alias Basir, 22, warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Serang Kota dan RM alias Iki, 21, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Serang Kota. Untuk proses penyidikan, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolda Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrrskrimum) Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan penangkapan ketiga tersangka curanmor yang juga sebagai pengedar narkoba ini bermula dari informasi warga yang mencurigai sekelompok pemuda tengah berkumpul di sebuah rumah di Lingkungan Mayabon, Kelurahan Banjarsari.

(Rivai Ikhfa)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button