Ekonomi

Dana Hibah Hotel dan Restoran di Tangsel Disalurkan Desember

Dana hibah sebesar Rp100,1 miliar untuk hotel dan restoran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disalurkan pada Desember 2020. Dana hibah bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf) itu bertujuan membantu sektor pariwisata dan restoran yang terdampak pandemi virus corona atau Covid 19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu data jumlah hotel dan restoran di Kota Tangsel dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangsel.

“Pencairan dana tersebut untuk hotel dan restoran di Kota Tangsel bisa dipastikan Desember mendatang, tapi kami masih menunggu jumlah hotel dan restoran yang akan mendapatkan dana itu. saat ini masih didata oleh Dispar,” kata Warman kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Total dana hibah yang diterima Pemkot Tangsel dari Kemenparekaf sebesar Rp 100,1 miliar. Namun berdasarkan informasi, pencairannya akan dilakukan dua tahap, tahap pertama akan ditransfer sebesar Rp 50 miliar.

Baca:

“Pencarian dana tersebut untuk hotel dan restoran akan dilakukan dua tahap, jika tahap pertama sudah rampung dilanjutkan tahap dua. Pencairan ditarget rampung 15 Desember 2020,” tuturnya.

Disingung mekanisme pencairan, Warman menjelaskan sebelum dicairkan, surat keputusan (SK) soal penerima dana hibah hotel dan restoran serta nilai uangnya akan dtandatangani oleh Walikota Tangsel.

“Setelah itu, dana tersebut ditransfer ke rekening hotel dan restoran di Kota Tangsel,” pungkasnya. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button