Dilanjutkan, Program Padat Karya Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang – Cilegon
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten (DPUPR) terus melanjutkan program infrastruktur berbasis masyarakat yang dilakukan melalui skema Padat Karya, salah satunya pada jalan dan jembatan.
Kepala Dinas PUPR Provisi Banten, Arlan Marzan mengatakan, Program Padat Karya ini dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya pemeliharaan infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Program infrastruktur tersebut bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat, Padat Karya juga secara tidak langsung bertujuan pada anggaran pemerintah daerah yang terdistribusikan hingga ke wilayah/daerah tertinggal/kantong kemiskinan,” kata Arlan Marzan kepada MediaBanten.Com.
Sementara Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon, Tjetjep Hendrawan menyampaikan, pada TA 2024 UPTDPJJ Seragon untuk program bidang jalan dan jembatan dengan target penyerapan tenaga kerja di 34 Kecamatan dan 84 kelurahan/desa diseluruh ruas jalan Provinsi di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
“Tercatat hingga Juli 2024, realisasi padat karya bidang jalan dan jembatan yang sudah dilaksanakan dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 248 orang,” kata Tjetjep.
Dalam upaya meningkatkan kinerja para pekerja lapangan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan wilayah Serang – Cilegon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten hadir untuk memberikan arahan dan motivasi dalam rangka pelaksanaan di lapangan (07/08/2024).
Dalam kunjungan tersebut Kadis DPUPR Provinsi Banten memberikan kepada seluruh pekerja Alat pelindung diri (APD) yang merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai tingkat resiko kerja dan keselamatan di lapangan.
Program Padat Karya bidang jalan dan jembatan mencakup pemeliharaan rutin jalan berupa pembersihan saluran/drainase dan damija (Daerah Milik Jalan) untuk meningkatkan kualitas layanan jalan. (Budi Wahyu Iskandar)