Dirut Pasar NKR Siap Klarifikasi Pagar Pasar Cisoka Ke Komnas HAM
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (Pasar NKR) Kabupaten Tangerang, Syaifunnur Maszah menyatakan siap mengklarifikasi soal pemagaran di Pasar Cisoka kepada Komnas Ham RI. Pasalnya, pemagaran tersebut sudah penuh pertimbangan dan sesuai dengan hasil dari beberapa aspek penting.
Syaifunnur memaparkan, pemagaran itu sudah berbasis dari 3 aspek yaitu aspek filosofis, yuridis dan sosiologis.
Menurut Syaifunnur, sebelumnya pagar yang baru itu dibangun sudah pernah ada dan diruntuhkan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Maka, pagar itu ada akses untuk keluar – masuk jalan ada 6 titik itu. Ada yang ke makam dan tidak bisa disebut tanpa akses,” ujarnya.
Dia menilai, pengaduan warga yang keberatan atas pemagaran kepada Komnas HAM RI sebagai hal yang wajar dan merupakan hak konstitusi warga negara.
“Kami akan memberikan penjelasan secara seksama, bahwa kebijakan yang diambil sudah memenuhi aspek-aspek penting. Baik untuk kemasyarakatan maupun filosofis dan keadilan,” ujarnya.
Syaifunnur berharap, adanya penyelesaian dari Komnas Ham RI ini akan menemukan solusi terbaik untuk Perusda maupun masyarakat.
Menurutnya, Komnas Ham dapat menilai secara objektif. Sebab didalam pasar tersebut, terdapat sekitar 900 pedagang yang keamanannya harus terjamin di dalam pagar.
Dalam surat bernomor 7/K/MD.00.00/I/2022 itu, Komnas HAM menjelaskan telah menerima pengaduan dari Aliansi Mahasiswa Tangerang Anti Penindasan dan Pemagaran Terhdap Usaha Rakyat sebagai penerima kuasa dari 38 waga dan pedagang di sekitar Pasar Cisoka.