Akibat salah satu orangtua karyawati terkonfirmasi positif Covid-19, XIBOBA, usaha aneka minuman ringan di Swalayan Ramayana Cilegon ditutup. Baban Sanjaya, Manajer Operasional Swalayan Ramayana Cilegon membenarkan penutupan Xiboba itu.
“Kami langsung memerintahkan manejemen XIBABO untuk menutup sementara tempat usahanya, sambil menunggu perkembangan,” ujar Baban, saat dikonfirmasi MediaBanten.Com, Senin (8/6/2020).
Menurut Baban, penutupan sementara XIBABO terkait informasi yang diperoleh manajemen dari Gugus Tugas Percepatan penanganan C-19. Yaitu satu warga Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, berinisial TM, jenis kelamin laki-laki, usia 60 tahun yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kami tahu TM adalah orangtua dari karyawati XIBABO berinisial A, umur 24 tahun. Sebelumnya A menceritakan orangtuanya, yaitu TM setelah Idul Fitri 1441 menjalani swab di RSUD Cilegon,” tutur Baban.
“Berdasarkan informasi itu, kami memerintahkan manajemen XIBABO untuk melakukan isolasi semua karyawan dan menutup sementara XIBABO,” ujar Baban.
Melalui video conference, Senin (8/6/2020) pukul 18.45 Wib, Jubir Gugus Tugas C-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, membenarkan satu warga Kota Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Jalani Swab
TM menjalani swab di RSUD Cilegon pada tanggal 29 Mei 2020, setelah memeriksakan diri karena TM mengidap penyakit korbit atau penyakit bawaan.
Pada tanggal 7 Juni 2020 hasil PCR TM yang dikeluarkan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. “Hasilnya menyatakan saudara TM terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Aziz.
Aziz menambahkan, TM pada hari ini, Senin ini langsung dirujuk oleh Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk mendapatkan perawatan di RSUD Banten
“Dari hasil tracing, baru ada 6 orang yang kontak pasien. Rencananya, Selasa tanggal 9 Juni 2020, akan dilakukan rapid test dan swab oleh Puskesmas Cilegon terhadap 6 orang yang telah melakukan kontak langsung dengan TM,” tutup Aziz.
New Normal
Tindak lanjut pelaksanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Musjono mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hal Asasi Manusia) RI.
Menurut Musjono, untuk menuju AKB, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Cilegon telah menyiapkan berbagai skema, baik SOP (standar operasional) dan alur baru telah di dalam Lapas Cilegon.
“Semua telah kita kemas seperti apa protokol dan skema baru jika AKB tersebut ditetapkan. Namun kami masih menunggu arahan dari pusat penerapan AKB tersebut,”ujar Musjono, Senin (8/6/2020).
Adapun terkait skema, Musjono menyatakan mengacu pada skema protokol kesehatan Covid-19, diantaranya pembatasan dan jaga jarak yang juga telah diatur di Lapas Cilegon.
“Dalam penerapannya nanti, kami akan membatasi jumlah kunjungan keluarga WB (Warga Binaan). Dari 6 loket kunjungan, maksimal hanya dua orang yang bisa mengunjungi satu orang WB,”ujar Kalapas. (yusvin)