Sosial

Walikota Serang Serahkan Bayi Yang “Dibuang” Ke Orangtua Adopsinya

Bayi perempuan yang sempat menggegerkan warga Kelurahan Banjar Agung karena diduga dibuang oleh orangtuanya di tempat pembuangan sampah (TPS), kini tidak lagi sendiri. Pasalnya, saat ini telah sah diadopisi oleh pasangan suami istri asal pandeglang, bernama Ari James Faradi dan Fitriana Damayanti.

Bayi tersebut mulanya ditemukan warga di TPS Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada 6 Oktober 2019. Kemudian pihak kepolisian pun membawa Bayi malang itu ke RSUD Banten untuk dirawat sebelum mendapatkan keluarga baru bagi sang bayi.

Pantauan di RSUD Banten, susana haru pun terjadi saat prosesi penyerahan bayi itu dilakukan langsung oleh Walikota Serang Syafruddin dan Ibu Walikota Serang Ade Jumaiah. Sebelum diserahkan, Walikota pun sempat mencium kening Bayi perempuan itu ketika berada dipangkuan istrinya. Seolah tak ingin dipisahkan dari sang bayi, istri orang nomer satu di Kota Serang itu pun meneteskan air mata. Jum’at (18/10/2019).

Baca:

Seleksi Ketat

Walikota Serang menuturkan, penyerahan bayi perempuan kepada orang tua yang mengadopsi ini, merupakan hasil dari proses seleksi ketat yang dilakukan oleh pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk memastikan bayi tersebut diadopsi oleh orang yang dapat bertanggung jawab.

“Proses penyerahan ini hasil dari seleksi yang dilakukan oleh bebebrapa pihak baik Rumah Sakit, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan pihak lainnya. Dan alhamdulillah bapak Ari dan ibu Fitriyana lolos dalam seleksi ini serta berhak menjadi orang tua angkat dari bayi tersebut,” kata Walikota Serang, saat didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Ikbal, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Syafrudin menuturkan, dalam proses seleksi tersebut, calon orang tua yang akan mengadopsi harus menempuh beberapa persyaratan. Kemudia pada Hasil seleksi, kedua pasangan ini lah yang berhak untuk menjadi orang tua asuh. Karena telah memenuhi kriteria, diantaranya sudah berumah tangga selama 12 tahun namun belum dikaruniai anak, kemudian dari sisi ekonomi sudah mapan.

“Jadi secara bersama kita lakukan seleksi selama 12 hari, dan atas kesepakatan beberapa pihak. ternyata bapak Ari ini yang berhak menerima bayi ini. karena sudah lama berumah tangga tetapi belum dikaruniai anak, keduanya bekerja sebagai PNS,” ungkapnya.

Lanjut Syafruddin, selama proses seleksi, sudah 72 calon orang tua mendaftarkan diri untuk mengadopsi anak itu. Namun, dari jumlah tersebut banyak dari calon orang tua yang belum memiliki kesempatan.

Sementara, Orang tua angkat bayi Ari James Faradi mengungkapkan, dirinya mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan Walikota berserta jajarannya yang telah memberikan amanah untuk mengadopsi anak tersebut.

“Alhamdulillah ini adalah sebuah amanah dari Allah, kami juga ucapkan terimakasih kepada Walikota Serang dan Ibu Walikota Serang telah mempercayakan ini kepada saya atas kepercayaannya meski melalui proses seleksi yang ketat,” ucapnya.

Lanjut dia, dirinya berjanji akan mengurus anak itu dengan punuh kasih sayang layaknya anak kandung sendiri. Ia mengaku telah mempersiapkan pula nama bagi bayi yang menjadi anak pertamanya itu, akan tetapi belum dapat menyebutkan namanya.

“Insyaallah kami akan mengurus anak ini dengan sunguh-sunguh dan menganggap sebagai anak kandung kami sendiri,” ungkapnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button