Edukasi

DPRD dan Pemkab Serang Sepakat Beri Dana Insentif Guru SMP Swasta Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang menyepakati mengalokasikan dana insentif untuk 1.141 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kabupaten Serang.

Dana insentif akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.

Demikian dikemukakan Wakil Bupati Serang, Najib Hamas dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum seperti disiarkan web resmi Pemkab Serang yang dikutip MediaBanten.Com, Selasa (2/9/2025).

Dana insentif guru SMP swasta itu terjadi saat pertemuan Forum Komunikasi SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Serang bersama Wakil Bupati Serang dan Ketua DPRD Kabupaten Serang.

Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana dan sejumlah Kepala OPD terkait di Aula KH. Syam’un pada Senin, 1 September 2025.

FKSS Kabupaten Serang mendesak Pemkab Serang dan DPRD mengalokasikan dana inesentif guru SMP Swasta yang tersebar di 29 kecamatan.

”Saya mewakili ibu bupati dalam rangka silahturahmi FKSS dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Pada prinsipnya kami welcome kehadiran dan ide-ide brilian untuk bagaimana ke depan sekolah swasta juga bagian pilar penting dalam penguatan pendidikan di Kabupaten Serang,” kata Najib Hamas.

”Terlebih, sebanyak kurang lebih 108 SMP Swasta di Kabupaten Serang sudah berkontribusi secara konkrit untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya warga Kabupaten Serang,” katanya.

Najib Hamas mengatakan, terkait beberapa keinginan FKSS salah satunya dana insentif disampaikan pesan di akhir pertemuan, bahwa nanti Tim Pengurus FKSS nanti agar mendiskusikan bersama Komisi II DPRD dan Dindikbud untuk merancang apa-apa saja yang di tandatangani dalam MoU atau nota kesepahamannya.

”Karena nanti Insya Allah kita minta berkenan Ibu Bupati untuk penandatanganannya dijadwalkan kemudian. ”Insya Allah di alokasikan (dana insentif),” tegasnya.

Najib Hamas menyebutkan bahwa besaran dana insentif untuk per guru tersebut belum bisa disebutkan, meski dialokasikan pada 2026.

”Itu termasuk nanti yang akan dibicarakan oleh tim kecil FKSS dengan dinas pendidikan. Gimana teknisnya, nanti kita menunggu dari komisi 5 dan FKSS dan Dindikbud,”terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan para guru SMP Swasta khususnya.

“Pastinya kita akan akomodir di tahun 2026 dengan nilai yang belum kita pastikan, karena kita akan melihat kemampuan keuangan daerahnya dulu,”ujarnya.

Ketua FKSS Kabupaten Serang, Ijet Supadji mengatakan untuk jumlah guru SMP Swasta di Kabupaten Serang sebanyak 1.141 yang terdaftar secara dapodik. Akan tetapi secara hitungan setiap sekolah guru-guru yang menginduk di sekolah sekitar 800 guru.

“Yang diajukan semuanya 1.141 guru yang akan menerima insentif, tapi nanti dibicarakan bersama kepala dinas pendidikan apakah nanti itu yang di ACC, apa yang 800 guru induk yang di ACC. Yang pasti untuk besaran sama dengan sekolah yang lain itu Rp300 ribu,”ujarnya. (Penulis: Arif Soleh – Web Pemkab Serang)

Iman NR

Back to top button