Keuangan

DPRD Setujui Perda APBD Banten 2023 Sebesar Rp11,6 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyetujui Raperda APBD tahun 2023 sebesar Rp11,6 triliun menjadi Perda, Selasa (29/11/2022). Pemprov Banten segera mengirimkan Perda ke Kemendagri untuk dievaluasi.

Rilis Biro Adpim Pemprov Banten yang diterima MediaBanten.Com, Rabu (30/11/2022) menyebutkan, Pemprov mengalokasi belanja fungsi pendidikan sebesar 26,77 % atau lebih tinggi dari ketentuan 20 % dari total belanja daerah.

Alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji.

“Setelah mendapatkan evaluasi, kami akan review kembali sesuai dengan evaluasi yang dimandatkan kepada kita untuk nanti melakukan penyempurnaan Peraturan Daerah,” tulis rilis Biro Adpim Banten.

Dikatakan, APBD Provinsi Banten tahun 2023 memiliki struktur penganggaran di antaranya, anggaran pendapatan Rp11,5 triliun dan anggaran belanja Rp11,6 triliun. Ini berarti defisit anggaran sebesar Rp139,1 miliar. Defisisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto Rp139,1 miliar.

Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.

Dijelaskan, dengan persetujuan bersama tersebut menjadi dasar pihaknya untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD TA 2023.

Kemudian, bersama dengan Raperda tentang APBD TA 2023 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi Perda dan Pergub.

“Selanjutnya hasil evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan atas Rancangan APBD TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023,” tulis Biro Adpim Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan anggaran pendapatan dalam Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp8,55 triliun, Pendapatan Transfer Rp 2,98 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13,8 miliar.

“Dari pendapatan tersebut, kita belanjakan dengan jumlah total belanjanya sebesar Rp 11,6 triliun, berarti ada defisit Rp 139 miliar, defisit ini kita tutup dengan penerimaan pembiayaan netto,” ujarnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum, hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Anggota DPRD Provinsi Banten, dan Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (*)

(Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button