Empat Daerah di Banten Masuk Level 4 PPKM Darurat
Empat kabupaten dan kota di Provinsi Banten termasuk level 4 dalam PPKM Darurat. Keempat daerah itu adalah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo secara resmi memperpanjang PPKM Darurat level 4 hingga 2 Agustus 2021. Perpanjangan itu diumumkan melalui chanel Youtube Setkab RI. “Saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus,” katanya.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali. Sedangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa Bali yang juga memberlakukan PPKM level 4 seperti yang dilansir detik.com.
Level 4 adalah tingkat situasi COVID-19 di sebuah wilayah, yang mengacu pada ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Level 4 ditandai dengan lebih 150 kasus Covid 19 per 100.000 penduduk. Aada lebih dari 30 kasus dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
PPKM level 4 terdapat dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 Tahun 2021. Kedua Instruksi ini dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada Minggu 25 Juli 2021.
Dalam kedua instruksi ini, disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada wilayah PPKM level 4 dilakukan secara daring. Begini bunyi poin tersebut:
Inmendagri Nomor 24 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali
Butir ketiga poin a, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online;
Berikut ini daftar wilayah di Jawa-Bali dengan PPKM level 4 yang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
DKI Jakarta
- Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kota Serang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cilegon
Jawa Barat
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Jawa Tengah
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta (Solo)
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Banjarnegara
- Kota Pekalongan
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Bangkalan
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Situbondo.
Bali
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Sementara itu, sudah disebutkan sebelumnya bahwa ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM level 4. Ketentuan mengenai hal ini terdapat dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Berikut ini daftar wilayah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 dan PJJ
Sumatera Utara
- Medan
Sumatera Barat
- Padang
Riau
- Pekanbaru
- Kepulauan Riau
- Batam
- Tanjung Pinang
Jambi
- Kota Jambi
Sumatera Selatan
- Palembang
- Lubuklinggau
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kab Musi Rawas
Bangka Belitung
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Belitung
- Kabupaten Belitung Timur
Bengkulu
- Kota Bengkulu
Lampung
- Bandar Lampung
Kalimantan Barat
- Pontianak
Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kabupaten Nunukan
- Kota Tarakan
Kalimantan Timur
- Balikpapan
- Bontang
- Samarinda
- Kabupaten Berau
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kapubaten Panajam Paser Utara
Kalimantan Selatan
- Banjar Baru
- Banjarmasin
NTB
- Mataram
NTT
- Kupang
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Sumba Timur
Sulawesi Utara
- Bitung
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Utara
Sulawesi Selatan
- Makassar
- Kabupaten Tana Toraja
Sulawesi Tengah
- Palu
- Kabupaten Morowali Utara
Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Barat
Papua
- Jayapura
- Kabupaten Mimika
- Kab Merauke
Papua Barat
- Sorong
(Dari berbagai sumber / Editor: IN Rosyadi)