Hukum

Kapolda Banten: Perketat Penjagaan Markas Usai Baku Tembak di Mabes

Paska baku tembak di Mabes Polri, Kapolda Banten menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengamanan di kantornya masing-masing.

Mulai dari jajaran enam polres di wilayah hukum Polda Banten, yakni Polres Cilegon, Polres Serang Kota, Polres Serang Kabupaten, Polres Pandeglang, Polres Lebak dan Polres Tangerang Kabupaten, hingga seluruh jajaran Polsek.

“Sudah saya perintahkan Mako Polda, Polres dan Polsek agar siaga penuh,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui pesan elektroniknya, Rabu (31/03/2021).

Sebelumnya terjadi kontak senjata di Mabes Polri, akibat di susupi terduga teroris. Pelaku kemudian dilumpuhkan oleh polisi.

Sementara itu, Polsek Ciwandan mulai meningkatkan penjagaan kantornya, semenjak usai teror bom Gereja di Makassar. Kian ditingkatkan, paska baku tembak di Mabes Polri yang diduga kuat dilakukan oleh teroris.

“Pengetatan penjagaan sudah dilakukan sejak aksi teror di Makassar,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman.

Menurut Ali, penjagaan yang dilakukan di Mapolsek Ciwandan dengan menerapkan one gate system, body system hingga setiap anggota wajib memakai body vest.

“Penjagaan kita lakukan sesuai arahan pimpinan,” terangnya.

Pengetatan penjagaan juga dilakukan di Mapolres Serang Kota (Serkot). Setiap ada yang akan memasuki Mapolres, pemeriksaan dilakukan secara ketat, batang bawaan diperiksa dan ditanya maksud maupun tujuan kedatangannya.

“Kita menyiap siagakan baik personil maupun peralatan di markas komando, untuk meningkatkan kewaspadaan. Sudah menjadi protap bagi siapapun yang masuk ke polres serkot, baik barang maupun aktifitasnya (diperiksa),” kata Kabag Ops Polres Serkor, Kompol Yudha Hermawan, Rabu (31/03/2021).

Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Serkot yang berjumlah 12 unit juga sudah di wajibkan memperketat penjagaan. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Polsek juga diperintahkan memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, dilingkungan nya masing-masing.

“Untuk pengamanan kesiap siagaan di Polres dan seluruh jajaran Polsek, wajib siaga, terus monitor kamtibmas dan peduli terhadap lingkungan. Untuk melakukan alarm stelling, tempat vital,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button