EkonomiHeadline

Fraksi Demokrat Tagih Janji Gubernur Soal Hasil Audit dan Analisis Keuangan Bank Banten

Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meminta hasil audit Inspektorat Banten terhadap PT Banten Global Development (BGD) dan Bank Banten seperti yang dijanjikan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Permintaan itu berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang akan menyertakan modal Rp175 miliar kepada Bank Banten.

Selain hasil audit, Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten juga meminta rencana bisnis dan analisis usaha, termasuk analisis resiko dalam investasi. “Kami yakin semua dokumen itu sudah ada di meja Pak Gubernur, tinggal menyampaikan saja kepada kami. Ini penting dilakukan untuk memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata M Nawa Said Dimyati, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten kepada MediaBanten.Com, belum lama ini.

M Nawa mengatakan, selain untuk memenuhi ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dokumen tersebut juga untuk meyakinkan anggota dewan bahwa Bank Banten memang BUMD yang menguntungkan bagi Pemprov Banten. Artinya, langkah penyertaan modal itu bisa dinilai benar dan tepat. Dalam konteks ini, Fraksi Partai Demokrat mendukung langkah Gubernur Banten dalam menyertakan modalnya ke Bank Banten.

Ketua Fraksi Partai Demokrat membenarkan penyertaan modal Pemprov ke Bank Banten jug untuk memenuhi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2013 tentang penyertaan modal daerah. Perda itu menyebutkan, nilai penyertaan modal daerah sebesar Rp950 miliar ke PT BGD. Modal itu oleh PT BGD harus disetorkan ke Bank Banten sebagai penyertaan modal.

Baca: Wagub: Kemiskinan di Banten Turun Dari 9,3% Jadi 5,3% Tahun 2018

Pemprov Banten telah menyetorkan penyertaan modal ke PT BGD untuk Bank Banten sekitar Rp400 miliar. Dalam KUAPPS tahun ini tercantum nilai Rp200 miliar untuk penyertaan modal. Namun angka itu terkoreksi menjadi Rp175 miliar yang diajukan ke DPRD Banten.

“Memang masih banyak yang belum disetor dari nilai perda itu. Sisanya bisa dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kami mengingatkan agar penyertaan modal itu sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan dan keyakinan keputusan bahwa investasi ini menguntungkan untuk daerah. Untuk meyakinkan itu, perlu dokumen-dokumen seperti yang kami minta,” katanya.

Keterangan yang dihimpun MediaBanten.Com dari berbagai sumber menyebutkan, PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) atau Bank Banten membukukan rugi sebesar Rp 67,72 miliar pada semester I-2018. Nilai tersebut membesar 60,24% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 42,26 miliar. Berdasarkan informasi yang dirilis dari Bursa Efek Indonesia (BEI), kerugian tersebut diakibatkan pendapatan bunga yang bertumbuh tipis 1,97%, yakni dari Rp 258,27 miliar pada semester I-2017 menjadi Rp 263,38 miliar.

Sedangkan beban bunga perusahaan melonjak 15,19% menjadi Rp 184,13 miliar pada semester I-2018, dari Rp 159,84 miliar pada semester I-2017. Begitu juga dengan beban operasional selain bunga bersih yang meningkat menjadi Rp 168,42 miliar dari sebelumnya atau periode Juni 2017 yang mencapai Rp 157,57 miliar.

Sementara dari total aset, perseroan membukukan sebesar Rp 8,14 triliun pada semester I-2018. Perolehan aset ini paling banyak dikontribusi dari penyaluran kredit yang mencapai Rp 5,65 triliun. Kemudian liabilitas tercatat Rp 7,42 triliun dan ekuitas sebesar Rp 720,62 miliar. Sampai saat ini, Bank Banten masih berstatus BUKU I atau bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan Bank Banten, sejak 2016 Bank Banten memiliki karyawan sebanyak 4.341 orang. Pada tahun pertamanya, direksi memangkas separuh karyawan atau 1.565 karyawan menjadi 2.776 orang. Pada 2018, karyawan Bank Banten tercatat tinggal 2.000 orang. Namun, pada pertengahan Agustus 2018, jajaran direksi kembali merencanakan pemangkasan karyawannya hampir seribu orang dan hanya akan mempertahankan 1.087 orang saja. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button