Gak Ribet, Kini Bayar PKB Bisa di MPP Pandeglang Loh
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kini bisa dilakukan oleh warga di Kabupaten Pandeglang dengan mudah loh, cukup mendatangi Mall Pelayan Publik (MPP) Pandeglang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pemerintah daerah saat ini sudah bergabung, dan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan Irna Narulita saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bapeda Banten. Ini untuk menambah pelayanan di MPP Pandeglang.
Irna menjelaskan, untuk deretan pelayanan yang sudah bekerjasama dengan MPP Pandeglang yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola oleh kantor UPTD Samsat.
“Dengan PKB bisa dilayani di MPP tentu akan lebih mudah dan cepat karena semua pelayanan terintegrasi,” ungkap Irna belum lama ini.
Irna menuturkan, salah satu keuntungan pelayanan terintegrasi ini, yakni untuk memudahkan masyarakat jika ingin mengurus beberapa layanan di MPP Pandeglang.
“Yang mau ngurus dua atau lebih layanan jadi mudah tidak turun naik kendaraan, dan yang tadinya hanya ingin mengurus satu layanan bisa tertarik mengurus layanan lainnya karena mudah,” ujar Irna.
Irna berharap, setelah PKB, kedepannya ada pelayanan lain yang bisa bergabung di MPP Pandeglang. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi.
“Kami harap ini bisa menyusul, dan masyarakat kami yang akan mengurus izin yang harus datang ke Provinsi bisa cukup datang ke MPP,” ujarnya.
Sementara Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, Bapenda merupakan jantungnya dalam pemerintahan. Karena sebagai pengumpul pendapatan untuk pelaksanaan pembangun.
“Jika kita ada sinergitas dengan MPP mudah – mudahan pendapatan bisa lebih naik, karena masih banyak tunggakan yang harus diselesaikan,” katanya.
Opar mengungkapkan, selain dikantor unit, saat ini layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Pandeglang sudah ada 4 gerai, dan juga tambahan 1 mobil layanan Samsat Keliling (Samling).
“Kami harap sinergitas ini akan terbangun lebih baik lagi, dan kemudahan ini sangat membantu para wajib pajak,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala DPMPTS Kabupaten Pandeglang Ida Novaida mengatakan, selain dengan Bapenda, saat ini pihak MPP MOU dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten Pandeglang.
“Dengan bergabungnya dua instansi ini layanan di MPP manjadi 229 layanan yang sebelumnya 224 layanan,” paparnya. (Reporter : MH Fathutrrohman / Editor : Sofi Mahalali)