News

Gandeng Korsel, Indonesia Kolaborasi di Bidang Legislasi

Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) melanjutkan kerja sama di bidang legislasi hingga tahun 2024.

Hal tersebut ditandai dengan penyelanggaran seminar bersama antara Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI) dan Kementerian Legislasi (MoLeg) Republik Korea.

Penyelenggaraan ini sekaligus penandatanganan Plan of Action for the Implementation of the Memorandum of Understanding on Cooperation between the Cabinet Secretariat of the Republic of Indonesia and the Ministry of Government Legislation of the Republic of Korea for the Period of 2022-2024, Rabu (02/11/2022), di 63 Convention Center, Yeoui-do, Seoul, Korea Selatan (Korsel).

Mengutip dari website Setkab.go.id, Senin (7/11/2022). Direktur Jenderal Biro Kerja Sama dan Koordinasi, MoLeg, Choe Young-chan mengawali acara dengan mengucapkan selamat datang kepada delegasi Indonesia. Ia berharap kerja sama antara Korsel dan Indonesia dapat semakin ditingkatkan.

“Saya senang bertemu dengan Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta pejabat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia hari ini. Saya ingin menyambut Anda semua untuk mengunjungi Korea pada hari musim gugur yang cerah ini,” kata Young-chan.

Pimpinan delegasi Indonesia, Purnomo Sucipto, pun menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Selain itu, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Setkab, tersebut juga menyampaikan rasa dukacita atas tragedi Itaewon yang terjadi beberapa waktu lalu di Korsel.

“Atas nama delegasi Indonesia dan pribadi, saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa ini. Hati dan pikiran saya bersama keluarga para korban dan mereka yang masih di rawat di rumah sakit. Semoga tidak terjadi peristiwa seperti ini lagi di waktu yang akan datang,” ujar Purnomo.

pada sesi Seminar Bersama, masing-masing pihak menyampaikan materi presentasi yang diakhiri dengan diskusi.

Pihak Moleg menghadirkan pembicara Profesor Kim Nam-cheol dari Yonsei University dan Lee Min-ho dari Korea Institute for Public Administration (KIPA). Sedangkan penanggap dari Indonesia adalah Theodorus Djoko Rahwidiharto, Erick Mario, Fauziana Nurul Aini, dan Oto Hidayat.

Selanjutnya, Penandatanganan rencana aksi implementasi notakesepahaman kerja sama antara Setkab RI dan MoLeg Republik Korea untuk Periode Tahun 2022-2024.

Hal itu dilakukan oleh Deputi Bidang Polhukam, Setkab Purnomo Sucipto dan Direktur Jenderal Biro Kerja Sama dan Koordinasi, MoLeg, Choe Young-chan.

Sesuai rencana aksi ini, Setkab dan MoLeg akan melanjutkan kerja sama di bidang legislasi dengan tiga program utama.

Pertama, proses pembentukan peraturan menteri atau kepala lembaga serta tren perundang-undangan.

kedua, pengembangan kemampuan sumber daya manusia dan ketiga, penguatan sistem informasi peraturan menteri atau kepala lembaga.

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button